“Jadi adanya kekecewaan kami guru swasta, ketika sudah mendapatkan penguman dan melewati passing grade, tetapi kami tidak kebagian formasi, maka dari sini bermula kekecewaan kami,” kata Yayan.
Pihaknya berharap, melalui ikhtiar ini DPRD Kota Bogor dapat membantu guru-guru Kota Bogor untuk mendapatkan haknya. Sebab, berbagai cara sudah pernah dilakukan oleh FGSN Kota Bogor, mulai dari menggelar audiensi dengan BKSDM, Disdik Kota Bogor sampai mengadukan nasibnya ke Dewan Pendidikan Kota Bogor.
“Maka harapannya bahwa aspirasi ini kami sampaikan ke DPRD dengan harapan anggota dewan bisa memberikan rasa keadilan bagi kami,” tukasnya. (YUD)