Perjuangkan Nasib Guru, DPRD Keluarkan Rekomendasi untuk Pemkot Bogor

Perjuangkan Nasib Guru, DPRD Keluarkam Rekomendasi untuk Pemkot Bogor
Jajaran DPRD Kota Bogor saat menggelar raker bersama Pemkot Bogor. (Yudha Prananda / Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – DPRD Kota Bogor kembali menindaklanjuti aspirasi dari Forum Guru Swasta Nasional (FGSN) Kota Bogor terkait kepastian penerimaan guru dalam formasi PPPK Kota Bogor.

Upaya itu menjadi fokus DPRD Kota Bogor melalui Komisi IV dengan menggelar rapat kerja dengan pihak Dinas Pendidikan (Disdik) dan Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kota Bogor belum lama ini.

Dalam rapat kerja yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto dan diikuti pula oleh perwakilan dari FGSN Kota Bogor itu membedah persoalan prosesi penerimaan PPPK untuk sektor formasi guru yang ada di Kota Bogor.

Baca Juga:Penjualan LKS di Banjar Dihentikan, Inspektorat Tetap Lanjutkan Proses Pemeriksaan KasusPengawasan Logistik Pemilu, Panwascam Cimahi Tengah Pastikan Distribusi Tepat pada TPS

Kepala Disdik Kota Bogor, Irwan Riyanto menyampaikan, bahwa Kota Bogor saat ini tengah mengalami kekurangan jumlah guru. Hal tersebut, dikarenakan setiap bulannya ada 20 orang guru yang pensiun.

Sehingga, sambung dia, jika dikalkulasikan selama setahun akan ada 240 orang guru yang pensiun. Dengan tingginya jumlah guru yang pensiun, berdasarkan catatan Disdik Kota Bogor, saat ini Kota Bogor membutuhkan setidaknya 647 orang guru.

“Insya Allah untuk kedepannya untuk penerimaan PPPK dan CPNS di 2024 akan kami dorong dan optimalkan formasi untuk guru-guru,” tuturnya.

Berdasarkan hasil rapat, Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto menyampaikan, terdapat empat rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPRD Kota Bogor.

“Pekan lalu saya dan komisi 4 menerima langsung aduan FGSN. Saat ini langsung kita koordinasikan dengan Disdik dan BKPSDM. Ada 4 hal yang perlu kita follow up,” jelas Atang.

Pertama, Atang menugaskan Komisi IV DPRD Kota Bogor untuk menuliskan surat pengaduan dari FGSN yang ditujukan ke Komisi II dan Komisi X DPR RI serta Kemenpan-RB terkait permasalahan ketidakadilan dalam proses perekurtan.

0 Komentar