Sementara, Ketua Dewas Perumda PPJ, Gatut Susanta menjelaskan, bahwa jabatan direksi berakhir pada 4 Februari 2024, dengan kemungkinan perpanjangan sesuai aturan.
“Perpanjangan itu kalau bunyinya dalam aturan, kan satu periode bahkan bisa tiga periode di aturannya,” terangnya.
Gatut juga menyebut kemungkinan pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) untuk memilih Pelaksana Tugas (Plt) direksi, yang nantinya akan ditentukan oleh Wali Kota Bogor.
Baca Juga:KA Pangandaran Kembali Beroperasi, Pemkot Banjar Harus Cerdik Tangkap Peluang BisnisKA Pangandaran Kembali Beroperasi, Ini Jadwal Keberangkatannya dari Stasiun Banjar
“Gak harus dari ASN atau Dewas kan, Plt direksi PPJ itu, bisa siapa saja tergantung walikota nanti. Bisa dari dinas, badan pengawas dan bisa siapa saja. Apabila adanya pemilihan, masih memungkinkan, kan walikota punya kewenangan,” singkat Gatut. (YUD)
