Sebab menurut Bey, APK yang sebagian besar selalu terpasang di jalan raya, kerap kali membahayakan para pengguna jalan yang melintas. Oleh karena itu, ia meminta kepada seluruh jajaran Satpol PP Jabar, untuk segera menertibkan APK yang melanggar ketentuan.
“Banyak APK (Alat Praga Kampanye) yang membahayakan pengendara lalu lintas, tapi mohon kepada para kepala Satpol PP (di Jabar) agar mengajak Bawaslu sebelum menurunkannya,” ucapnya di Gedung Sate Bandung, Senin (22/1) kemarin. (San)
BACA JUGA: Bunderan Cibiru Dipenuhi APK, Masyarakat: Huruf ‘B’ di Bunderan adalah Baliho