Hak Jawab Pihak Grab Indonesia atas Pemberitaan Aksi Demo di Kantor Grab Bandung

Pihak Grab Indonesia melalui Lucas Suryanta selaku Head Communication memberikan hak jawabnya atas pemberitaan yang dimuat pada Senin 22 Januari 2024 di Jabarekspres.com dengan judul Layangkan 10 Tuntutan, Driver Ojol Grab di Bandung Canangkan Aksi Demo Lanjutan.

Berikut hak jawabnya:

Informasi yang menyebutkan adanya pencegahan dari pihak manajemen dan pembatasan masuk ke area Pask 23 adalah tidak benar.

“Kami tegaskan bahwa tidak ada satupun satuan keamanan Grab yang ditugaskan untuk menahan pendemo saat mereka berupaya untuk masuk ke area paskal 23,” tulisnya dalam keterangan yang diterima oleh Jabar Ekspres.

Berikut tambahan informasi terkait situasi saat aksi berlangsung kemarin, yaitu:

1.  Untuk memastikan kenyamanan dan ketertiban di area padat pengunjung, pengelola gedung Paskal 23 telah memberikan lokasi khusus bagi pendemo dalam menyampaikan orasi kepada perwakilan dari Grab Bandung, yaitu di depan area bekas restoran/kafe Venetian yang terletak di samping pintu masuk utama Paskal 23.

2. Pendemo tetap memaksa masuk ke area Paskal 23 menggunakan gerbang yang dialokasikan untuk pengunjung, karenanya mereka diharuskan oleh pengelola gedung untuk membayar kewajiban parkir sebagaimana peraturan yang berlaku. Meskipun demikian, perwakilan massa tetap diterima untuk audiensi dengan baik dan telah dijelaskan terkait respon Grab atas seluruh tuntutan yang disebutkan.

Tinggalkan Balasan