PT Tirta Fresindo Jaya di Cicalengka Bandung Klaim Kantongi Izin Privatisasi Air dan Lakukan Konservasi Alam

“Perusahaan juga telah merealisasikan CSR lainnya, seperti pembangunan jalan warga, pengobatan gratis, santunan anak yatim, Qurban Idul Adha, bantuan kegiatan Hari Besar Nasional seperti bantuan Hari Kemerdekaan 17 Agustus,” ungkapnya.

Hedi menyampaikan, PT Tirta Fresindo Jaya pada 2024 ini berencana melakukan perbaikan rumah warga sebanyak 2 unit.

“Perusahaan juga melaksanakan upaya konservasi air, yaitu dengan membuat embung atau kolam resapan, di daerah resapan,” ucapnya.

BACA JUGA: Marak Privatisasi Air Berlebihan oleh Perusahaan, Walhi Jabar Nilai Pemkab Bandung Legalkan Aktivitas Tanpa Disadari

Dipaparkan Hedi, daerah resapan tersebut berada di lokasi Taman Keanekaragaman Hayati, Nagrog yang bekerjasama denga Pemerintah Daerah dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung.

“Saat ini progres pembangunan embung atau kolam resapan sedang berjalan dan akan dilakukan juga penanaman pohon,” paparnya.

Disamping itu, mengenai transparansi penggunaan air, Hedi mengklaim bahwa pihak perusahaan sudan melaporkan setiap aktivitas operasional pabrik.

“Penggunaan air sudah dilaporkan ke Dinas Bapeda dan ke Dinas ESDM setiap bulannya, jadi jelas ada alat ukur pengambilannya dan itu kami laporkan,” tuturnya.

“Jadi silahkan jika mau bertanya terkait pengggunaan air, langsung saja ke Dinas yang berwenang, kewajiban kami di peraturan menteri adalah melaporkan ke Badan Pendapatan Daerah,” pungkas Hedi. (Bas)

BACA JUGA: Bupati Bandung Bermalam di Rumah Panggung Bilik Bambu Pak Tasman

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan