PT Tirta Fresindo Jaya di Cicalengka Bandung Klaim Kantongi Izin Privatisasi Air dan Lakukan Konservasi Alam

PT Tirta Fresindo Jaya dari Mayora Group yang berdiri di wilayah Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung.
PT Tirta Fresindo Jaya dari Mayora Group yang berdiri di wilayah Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung. (Foto: Pandu Muslim/Jabar Ekspres)
0 Komentar

“Perusahaan juga telah merealisasikan CSR lainnya, seperti pembangunan jalan warga, pengobatan gratis, santunan anak yatim, Qurban Idul Adha, bantuan kegiatan Hari Besar Nasional seperti bantuan Hari Kemerdekaan 17 Agustus,” ungkapnya.

Hedi menyampaikan, PT Tirta Fresindo Jaya pada 2024 ini berencana melakukan perbaikan rumah warga sebanyak 2 unit.

“Perusahaan juga melaksanakan upaya konservasi air, yaitu dengan membuat embung atau kolam resapan, di daerah resapan,” ucapnya.

Baca Juga:Ganjar Kampanye Terbuka Pertama di Bandung, Singgung Makan Siang dan Internet GratisTingkatkan Pendidikan Politik, Pelatihan Saksi TPS Partai Demokrat Cimahi Libatkan Milenial

Dipaparkan Hedi, daerah resapan tersebut berada di lokasi Taman Keanekaragaman Hayati, Nagrog yang bekerjasama denga Pemerintah Daerah dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung.

“Saat ini progres pembangunan embung atau kolam resapan sedang berjalan dan akan dilakukan juga penanaman pohon,” paparnya.

Disamping itu, mengenai transparansi penggunaan air, Hedi mengklaim bahwa pihak perusahaan sudan melaporkan setiap aktivitas operasional pabrik.

“Penggunaan air sudah dilaporkan ke Dinas Bapeda dan ke Dinas ESDM setiap bulannya, jadi jelas ada alat ukur pengambilannya dan itu kami laporkan,” tuturnya.

“Jadi silahkan jika mau bertanya terkait pengggunaan air, langsung saja ke Dinas yang berwenang, kewajiban kami di peraturan menteri adalah melaporkan ke Badan Pendapatan Daerah,” pungkas Hedi. (Bas)

0 Komentar