Marak Privatisasi Air Berlebihan oleh Perusahaan, Walhi Jabar Nilai Pemkab Bandung Legalkan Aktivitas Tanpa Disadari

KABUPATEN BANDUNG, JABAR EKSPRES – Persoalan air bawah tanah yang marak diambil oleh perusahaan-perusahaan, berpotensi menabung bencana yang dapat merusak lingkungan bahkan merugikan masyarakat serta ancaman kepada kehidupan manusia.

Seperti yang terjadi di wilayah Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung. Salah satu perusahaan yang tergabung dalam Mayora Grup, yakni PT Tirta Fresindo Jaya, diduga melakukan pengambilan air dengan sistem artesis secara berlebihan.

Direktur Eksekutif Walhi Jabar, Wahyudin Iwang mengatakan, kondisi yang terjadi tak hanya di Cicalengka saja, tapi sejumlah daerah lain di Kabupaten Bandung, sudah marak pengambilan air oleh perusahaan untuk kepentingan komersil.

“Dimana air bersih untuk kebutuhan perusahaan atau industri, yang mengkomersilkan atau privatisasi air oleh perusahaan, itu tentu akan berdampak pada kondisi lingkungan serta sosial masyarakat,” kata Iwang kepada Jabar Ekspres, Selasa (16/1).

BACA JUGA: Lahan Pertanian Menyempit, Walhi Jabar Sebut Distribusi Air di Kabupaten Bandung Bermasalah

“Apalagi kalau aktivitas tersebut dilakukan secara berlebihan,” tambahnya.

Diketahui, privatisasi air merupakan aktivitas yang dilakukan pengusahaan dalam pengelolaan sumber daya air, untuk tujuan mendapatkan keuntungan.

Melalui informasi yang dihimpun Jabar Ekspres, PT Tirta Fresindo Jaya dari Mayora Grup, diduga operasionalnya mengambil sumber daya alam tanpa adanya proses perawatan ekosistem, sehingga dinilai merupakan suatu kejahatan eksploitasi lingkungan oleh masyarakat setempat.

“Perlu diketahui, di Kabupaten Bandung privatisasi air begitu marak, tentunya ini tidak mencerminkan bagaimana mitigasi yang harusnya dilakukan pemerintah, ini malah dilegalkan tanpa disadari,” ujarnya.

Iwang menerangkan, setiap perusahaan air kemasan harus melalui mekanisme izin, dengan perizinan ditempuh sampai legal operasionalnya, bisa terjadi ketika pemerintah memberikan izin kepada perusahaan yang melakukan kegiatan privatisasi air.

“Celaka dan sayangnya kondisi sampai saat ini, air dijadikan komoditas untuk dikomersilkan, sementara relasi masyarakat dengan air semakin jauh,” terangnya.

BACA JUGA: WALHI Jabar Minta Pemerintah Kaji Ulang Dokumen Perizinan TPPAS Legok Nangka

Iwang menilai, air menjadi satu hal kebutuhan utama masyarakat, namun akibat adanya privatisasi air yang berlebihan oleh perusahaan air minum kemasan hingga industri lain, membuat warga berpotensi mengalami krisis air.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan