Kota Cimahi Klaim Bebas Penjualan Daging Anjing

JABAR EKSPRES – Perdagangan daging anjing di Jawa Barat mencuat dalam beberapa waktu terakhir. Namun, untuk Kota Cimahi, situasinya terbilang aman dengan tidak adanya penjualan daging anjing.

Menurut Kadispangtan Kota Cimahi, Tita Mariam atas pengawasan yang pihaknya lakukan, hingga saat ini belum terdeteksi adanya penjualan anjing di Kota Cimahi.

“Jadi kami sudah membuat surat edaran untuk diserahkan kepada masyarakat dan seluruh pelaku usaha untuk hati-hati terhadap penjualan,” ucapnya pada Jabar Ekspres usai ditemui saat acara Musrembang Kelurahan Cipageran, Jumat 19 Januari 2024.

Di Cimahi, Tita menjelaskan, secara konsisten melakukan pengawasan terhadap pangan segar dan olahan sesuai dengan tugas pokok kami dalam menjalankan tugas pengawasan pangan di kota ini.

“Kami untuk melakukan pengawasan terhadap pangan-pangan, baik itu pangan segar maupun pangan olahan,” ungkapnya.

Pengawasan pengiriman dijalankan secara ketat di perbatasan Cimahi.

“Di kami ada Satgas Pangan, fungsinya yaitu selain harus melakukan pengawasan-pengawasan terhadap pangan segar atau pun pangan olahan, itu kami bekerja sama biasanya melibatkan berbagai unsur,” bebernya.

Tita menjelaskan, pihaknya memiliki Satgas Pangan yang bertugas tidak hanya mengawasi pangan segar dan olahan, tetapi juga bekerja sama dengan berbagai unsur untuk menjalankan tugas pengawasan tersebut.

“Ada dari kepolisian, TNI, juga dari instansi terkait, dan itu kami lakukan rutin, dan sejauh ini pangan di kota Cimahi Alhamdulillah baik-baik saja,” pungkasnya. (Mong)

Writer: Firman Satria

Tinggalkan Balasan