Anak di Bawah Umur Hampir Jadi Korban Tindak Asusila oleh 10 Orang di Kabupaten Bogor

JABAR EKSPRES – Anak dibawah umur W (17) tahun hampir menjadi korban tindak asusila di kawasan Setu Desa Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jumat (19/1).

Korban akan dilakukan percobaan tindak asusila oleh 10 orang pada pukul 03.00 WIB.

Kepala Desa Gunung Putri Damanhuri mengatakan, pihaknya menerima laporan adanya percobaan pemerkosaan oleh salah satu warga yang tengah mancing di lokasi.

“Setelah mendapat laporan dari pemancing, maka bergeraklah linmas gunung putri untuk mengantisipasi kejadian lebih lanjut,” ujarnya kepada media, Jumat (19/1).

Kemudian linmas beserta Kasatgas linmas dan beberapa staf desa termasuk sekretaris desa bergerak untuk mencari para pelaku.

“Korban langsung diamankan oleh linmas, kemudian yang lain mengejar pelaku, dalam hitungan satu jam, dua jam pelaku itu bisa digulung/ditangkap oleh anggota linmas gunung putri,” ucapnya.

Saat ini, Pemerintah Desa sedang melakukan musyawarah antar korban dan pelaku dengan dihadiri linmas, Babinsa dan Kepala desa Kranggan serta gunung putri.

“Kami dari pemdes terus mengikhtiarkan jalan terbaik, agar beritanya tidak simpang siur, bukan pemerkosaan tapi percobaan yg digagalkan oleh anggota linmas berkat laporan pemancing di Setu,” tutupnya.

Sementara itu, Kapolsek Gunung Putri AKP Didin Komarudin saat dikonfirmasi Jabar Ekspres membernarkan peristiwa tersebut.

” Iya jadi betul, dimediasikan di desa, jadi sempat laporan skrng masih proses (musyawarah),” pungkasnya. (SFR).

Tinggalkan Balasan