Jokowi Resmi Lantik Arsul Sani Jadi Hakim MK, Berikut Profilnya

Jokowi Resmi Lantik Arsul Sani Jadi Hakim MK, Berikut Profilnya
Presiden Joko Widodo dan Arsul Sani saal pelantikan HAkim MK, Kamis (18/1)/(X/Jokowi)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik politikus senior Arsul Sani menjadi Hakim Konstitusi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/1/2024).

Arsul Sani dilantik sebagai Hakim Konstitusi berdasarkan Keppres Nomor 102 P Tahun 2023 yang ditetapkan pada 24 Oktober 2023. Keppres tersebut menindaklanjuti hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar oleh Komisi III DPR RI pada Oktober 2023.

Arsul Sani, yang lahir di Pekalongan, 8 Januari 1964, merupakan sosok yang berpengalaman di dunia hukum dan politik Indonesia. Sebelum dilantik sebagai Hakim Konstitusi pada Kamis (18/1/2024), ia menjabat sebagai Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Baca Juga:Sah! PSSI Tanda Tangani Kerja Sama dengan RS Abdi Waluyo untuk Kembangkan Sport MedicineWarga Curhat ke Caleg, Ingin Ada Universitas di Kota Banjar

Arsul Sani, yang lahir di Pekalongan, 8 Januari 1964, merupakan sosok yang berpendidikan tinggi. Ia mengenyam pendidikan formal di kota kelahirannya, yaitu Pekalongan, hingga jenjang pendidikan tinggi di Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Selain itu, Arsul juga aktif memberikan kontribusi dalam dunia hukum dan politik Indonesia. Ia pernah aktif dalam berbagai organisasi, seperti Lembaga Bantuan Hukum (LBH).

Selain itu, Asrul juga mengemban sejumlah jabatan di DPR dan MPR, antara lain sebagai Anggota Komisi III DPR RI, Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan, dan Wakil Ketua MPR RI.

0 Komentar