JABAR EKSPRES – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik politikus senior Arsul Sani menjadi Hakim Konstitusi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/1/2024).
Arsul Sani dilantik sebagai Hakim Konstitusi berdasarkan Keppres Nomor 102 P Tahun 2023 yang ditetapkan pada 24 Oktober 2023. Keppres tersebut menindaklanjuti hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar oleh Komisi III DPR RI pada Oktober 2023.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Hakim Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-Undang Dasar Tahun 1945 dan menjalankan segala aturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut UUD RI 1945, serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa,” kata Arsul ketika mengucapkan sumpah di hadapan Presiden Jokowi, dikutip Jabar Ekspres dari Antara News.
BACA JUGA: Tok! Suhartoyo Resmi Geser Posisi Anwar Usman sebagai Ketua MK
Dengan pelantikan ini, Arsul Sani menggantikan Wahiduddin Adams yang purna tugas karena memasuki usia pensiun Hakim Konstitusi, yakni 70 tahun pada 17 Januari 2024.
Arsul Sani, yang lahir di Pekalongan, 8 Januari 1964, merupakan sosok yang berpengalaman di dunia hukum dan politik Indonesia. Sebelum dilantik sebagai Hakim Konstitusi pada Kamis (18/1/2024), ia menjabat sebagai Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Arsul Sani, yang lahir di Pekalongan, 8 Januari 1964, merupakan sosok yang berpendidikan tinggi. Ia mengenyam pendidikan formal di kota kelahirannya, yaitu Pekalongan, hingga jenjang pendidikan tinggi di Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Arsul kemudian melanjutkan studinya ke luar negeri dengan menempuh pendidikan Magister Komunikasi di Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi The London School of Public Relations, Inggris.
BACA JUGA: Suhartoyo Resmi Dilantik Sebagai Ketua MK, Ke Mana Anwar Usman?
Ia juga meraih gelar Doktor dengan jurusan Justice & Policy di Glasgow Caledonian University, Skotlandia.
Selain itu, Arsul juga aktif memberikan kontribusi dalam dunia hukum dan politik Indonesia. Ia pernah aktif dalam berbagai organisasi, seperti Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
Selain itu, Asrul juga mengemban sejumlah jabatan di DPR dan MPR, antara lain sebagai Anggota Komisi III DPR RI, Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan, dan Wakil Ketua MPR RI.