Formasi CPNS di instansi pusat sebanyak 429.183 orang, yang terdiri dari berbagai kategori, seperti fresh graduate dan umum (207.247 orang), dosen (15.460 orang), guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis (191.787 orang), serta PPPK untuk guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis (221.936 orang).
Sementara itu, formasi CPNS di instansi daerah mencapai 1.867.333 orang, dengan rincian fresh graduate atau umum (483.575 orang), PPPK di instansi daerah (1.383.758 orang), tenaga guru (419.146 orang), tenaga kesehatan (417.196 orang), dan tenaga teknis (547.416 orang).
Cara Daftar CPNS 2024
Bagi yang ingin mendaftar CPNS 2024, terdapat beberapa langkah yang harus diikuti.
Pertama, login ke situs resmi SSCASN dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai username dan password. Kemudian, lengkapi biodata dan pilih jenis seleksi formasi instansi serta jabatan sesuai dengan jenjang pendidikan.
Selanjutnya, lengkapi data pendidikan dan unggah dokumen yang diminta. Periksa kelengkapan hasil unggahan dan cetak kartu informasi serta kartu registrasi.
Verifikasi informasi akan memeriksa dokumen yang diunggah. Jika lolos seleksi administrasi, pelamar dapat mencetak kartu ujian.
Setelah itu, panitia seleksi instansi akan mengumumkan informasi seputar kelulusan pelamar. Tahap terakhir adalah pemberkasan dan penetapan NIP.
Syarat Dokumen CPNS 2024
Untuk mendaftar CPNS 2024, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, seperti menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), berusia antara 18 hingga 35 tahun, sehat jasmani dan rohani, tidak pernah dihukum atau dipenjara, tidak diberhentikan dengan tidak hormat dari pekerjaan sebelumnya, tidak sedang menjadi CPNS, PNS, TNI, atau sejenisnya, memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibutuhkan, tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik, serta bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia sesuai kebutuhan instansi yang dilamar.
Pelamar juga harus menyiapkan berkas persyaratan lain, seperti surat lamaran, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, ijazah, transkrip nilai, foto terbaru dengan latar belakang merah, serta dokumen lain yang diperlukan oleh instansi yang dilamar.
Demikian informasi mengenai CPNS 2024. Semoga bermanfaat ya.
Baca Juga: Rekrutmen CPNS 2024 Digelar Berapa Kali? Ini Bocorannya