JABAR EKSPRES – 7 pelaku spesialis pembobol rumah kosong dengan modus sebagai agen properti, berhasil diringkus jajaran Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat (Jabar).
Pelaku yang merupakan jaringan Lampung dan Semarang ini, kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, mereka sering beraksi di wilayah Purwakarta, Sukabumi, Cirebon, Hingga Tasikmalaya
“Jadi mereka pura-pura bertamu untuk memastikan rumah ada penghuninya atau tidak, kalau diyakini kosong, mereka masuk, buka gembok, mencongkel (menggunakan linggis) dan masuk,” ungkapnya.
Baca Juga:Diterjang Banjir hingga Longsor, Pemkab Bandung Tetapkan Status Tanggap Darurat BencanaRapimnas KSPN: Capres Prabowo Ngaku akan Jadi Penerus Pemerintahan Jokowi
“Nah dari tangan pelaku kelompok Lampung itu ada 14 item barang bukti seperti hp (handphone), sepatu, helm, dan paling banyak emas, dan nilainya ratusan juta. Dan dari kelompok satu lagi (Semarang), itu ada 16 item dengan kerugian hingga Rp 1,2 Miliar,” sambungnya.
Para tersangka terancam dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
“Masih ada 2 orang lagi DPO, yaitu atas nama Anton dan Aji. Jadi kami menyarankan kedua orang tersebut untuk segera menyerahkan diri,” pungkasnya. (San).
