JABAR EKSPRES- Polri melakukan tindak lanjut terhadap informasi yang beredar mengenai ancaman penembakan terhadap calon presiden (Capres) nomor urut satu, Anies Baswedan.
Ancaman tersebut disampaikan melalui siaran langsung di platform TikTok saat Anies sedang berkampanye di Samarinda pada Kamis, 11 Januari 2022. Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Karopenmas Divisi Humas Polri, menyatakan bahwa pelaku pengancaman terhadap Anies telah berhasil diamankan.
Dalam narasi yang beredar, akun Instagram @rifanariansyah diduga sebagai pihak yang menyampaikan ancaman penembakan terhadap Anies. Tulisan yang menyatakan, “Izin bapak, nembak kepala Anis hukumnya berapa lama ya?” dikaitkan dengan akun tersebut.
Baca Juga:Israel Membela Diri Terhadap Tuduhan Genosida di GazaMengenal 8 Rank yang Ada di Game Mobile Legends
Saat ini, akun tersebut tidak dapat ditemukan, yang menunjukkan kemungkinan telah dihapus oleh pemiliknya. Terdapat juga unggahan yang menunjukkan bahwa terduga pelaku tinggal di Kalimantan Timur.
