Polisi Tindak Lanjuti Pelaku Ancaman Penembakan Terhadap Anies

JABAR EKSPRES- Polri melakukan tindak lanjut terhadap informasi yang beredar mengenai ancaman penembakan terhadap calon presiden (Capres) nomor urut satu, Anies Baswedan.

Ancaman tersebut disampaikan melalui siaran langsung di platform TikTok saat Anies sedang berkampanye di Samarinda pada Kamis, 11 Januari 2022. Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Karopenmas Divisi Humas Polri, menyatakan bahwa pelaku pengancaman terhadap Anies telah berhasil diamankan.

Trunoyudo menyampaikan bahwa pernyataan lengkap mengenai penangkapan dan pengamanan pelaku pengancaman ini akan diumumkan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho. Namun, Trunoyudo belum memberikan rincian secara detil mengenai kronologi dan identitas pelaku.

BACA JUGA : Kata Cak Imin “Gibran Juga Nyerang Saya”

Sebelumnya, Trunoyudo menjelaskan bahwa polisi telah menyelidiki dugaan ancaman yang diterima Anies, meskipun hingga saat itu belum ada laporan yang masuk. Dia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan situasi yang damai selama tahapan pemilu.

Dalam narasi yang beredar, akun Instagram @rifanariansyah diduga sebagai pihak yang menyampaikan ancaman penembakan terhadap Anies. Tulisan yang menyatakan, “Izin bapak, nembak kepala Anis hukumnya berapa lama ya?” dikaitkan dengan akun tersebut.

Saat ini, akun tersebut tidak dapat ditemukan, yang menunjukkan kemungkinan telah dihapus oleh pemiliknya. Terdapat juga unggahan yang menunjukkan bahwa terduga pelaku tinggal di Kalimantan Timur.

BACA JUGA : Ganjar Tampil Lugas di Debat Capres, Prabowo Seperti Tidak Siap!

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan