Meresahkan Warga Banjar, Polisi Razia Knalpot Brong!

JABAR EKSPRES – Satlantas Polres Banjar merazia sejumlah pengendara yang menggunakan knalpot tidak standar alias brong. Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat terkait penggunaan knalpot brong yang meresahkan.

Pengendara yang terjaring razia knlapot brong ini diberikan tindakan tegas oleh Polisi. Mereka diminta mencopot sendiri knalpot modifikasi kemudian diganti dengan knalpot standar.

Menurut Kasat Lantas Polres Banjar AKP Otong Rustandi, razia knalpot brong ini dilaksanakan setiap hari. Jumlah knalpot yang berhasil disita dan  dimusnahkan sebanyak 50 buah.

“Dari mulai Nataru hingga hari ini, kami sudah berhasil menyita sebanyak 50 knalpot brong termasuk dari jajaran Polsek,” kata AKP Otong Rustandi, Jumat 12 Januari 2024.

Usai mengganti knalpot modifikasi dengan knalpot standar, pelanggar kemudian menandatangani  surat pernyataan tidak menggunakan knalpot modifikasi lagi.

“Kami akan terus melakukan operasi ini hingga di wilayah Kota Banjar ini bebas dari penggunaan knalpot modifikasi,” kata Kasat Lantas.

Polisi juga menyisir sejumlah bengkel sepeda motor yanh biasa melayani pemasangan dan modifikssi knalpot brong.

“Kami juga menyisir dan mensatangi bengkel-bengkel modifikasi untuk menyampaikan himbauan agar tidak melayani jasa pemasangan dan modifikasi knalpot brong ini,” katanya.

Selain menyampaikan imbauan lisan, pihaknya juga menempelkan kertas imbauan di depan bengkel sepeda motor. Imbauan tersebut berupa larangan penggunaan knalpot brong.

“Ada tiga dampak yang diakibatkan dari penggunaan knalpot brong ini, pertama melanggar Undang Undang lalu lintas, kedua meresahkan atau membuat bising, ketiga memicu konflik,” katanya. (CEP)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan