JABAR EKSPRES – Apikasi penghasil uang BBH Indonesia disebut banyak influenser sosial media sebagai penipuan atau scam. Namun beberapa orang yang sudah sukses melalui aplikasi ini berani menunjukkan buktinya.
Beberapa anggota atau yang lebih sering disebut karyawan BBH Indonesia, melalui akun-akun media sosialnya berani membeberkan bukti-bukti, bahwa mereka telah sukses dan benar-benar digaji oleh BBH Indonesia.
Banyak diantara mereka yang menunjukkan bukti transfer BBH Indonesia yang sudah masuk kedalam rekeningnya, bahkan nilainya hingga jutaan rupiah.
Baca juga : Disebut Bakal Scam, Aplikasi Penghasil Uang BBH Tetap Gaet Target Dengan Bagi-bagi Sembako
Salah satunya akun Tiktok @nalmelshop yang membagikan capture aplikasi BBH Indonesia, dimana menujukkan penghasilan harian, mingguan dan bulanan hingga rabat rujukan yang sudah ratusan ribu rupiah.
Tidak sedikit pula yang berani mengajak calon anggota baru dan menawarkan aplikasi BBH Indonesia melalui media sosial, hingga membagikan link pendaftarannya secara masiv.
Bahkan beberapa video pembukaan kantor cabang baru diberbagai daerah juga tersebar di media sosial, dan menyebutkan bahwa BBH aman karena sudah legal.
Banyak yang tergiur untuk menjadi anggota karena melihat postingan tersebut, apalagi para leader ini juga mengadakan acara bakti sosial dengan membagikan sembako gratis juga santunan untuk anak yatim.
Sementara banyak juga influenser yang rajin mengedukasi masyarakat untuk memerangi investasi ponzi, dimana salah satunya disebut adalah BBH Indonesia ini.
Salah satunya Youtuber Mulyono Herlambang dari Channel Youtube Belajar investasi. Mulyono menyebut, aplikasi BBH Indonesia ini belum ada di Google playstore.
Mulyono juga menunjukkan cara kerja dan skema keuntungan yang akan diperoleh para member BBH Indonesia. Dimana dalam tiga bulan, deposit yang dikeluarkan sudah bisa balik modal, karena keuntungan yang diperolehnya bisa berlipat ganda.
“Keuntungan ini sangat tidak masuk akal, makanya ini sudah jelas investasi bodong, penipuan” Tegasnya.
Bukan hanya itu, dia juga menjelaskan bahwa perijinan BBH Indonesia tidak memiliki ijin OJK, padahal melakukan penimbunan dana dari masyarakat.
Baca juga : Investasi Penghasil Uang BBH Tak Bisa Diakses, Benarkah Sudah Scam?