Diduga Terlibat Kasus Aborsi, ASN di Kota Bogor jadi Tahanan Kota

Diduga Terlibat Kasus Aborsi, ASN di Kota Bogor jadi Tahanan Kota
Ilustrasi ASN (ist)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bogor memberhentikan sementara salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial WF yang di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bogor.

Pemberhentian tersebut menyusul adanya surat penetapan tersangka oleh Satreskrim Polresta Bogor Kota belum lama ini.

Sebelumnya WF ditetapkan sebagai tersangka atas adanya laporan polisi nomor LP/B/628/VI/2022/SPKT/POLRESTA BOGOR KOTA/POLDA JABAR tanggal 4 Juni 2022.

Baca Juga:Maling Beraksi di Banjaran, Aksi Tak Senonoh Sebelum Mencuri Bikin Geleng KepalaBanjir Bandang Disertai Lumpur Terjang Pemukiman Warga Desa Suntenjaya Lembang

“Sudah tidak aktif sebagai ASN karena statusnya sudah tersangka dan tahanan kota serta yang bersangkutan wajib lapor seminggu dua kali, Senin dan Kamis,” katanya kepada wartawan dikutip Kamis, 11 Januari 2024.

Saat disinggung terkait alasan tidak diberhentikan secara permanen, Hery menyatakan, bahwa langkah itu diambil sesuai dengan Undang Undang Aparatur Sipil Negara Tahun 2023.

Saat dikonfirmasi perihal kasus yang menerpa ASN tersebut. Hery menyatakan bahwa kasusnya ditangani Unit PPA.

“Kalau dari informasi polisi kasus aborsi,” singkat Hery. (YUD)

0 Komentar