Aturan Baru Debt Collector: Dilarang Nagih Hutang di Atas Jam 8 Malam

OJK menyediakan sarana komunikasi untuk pertanyaan terkait layanan keuangan, penyampaian informasi, dan pengaduan konsumen di sektor jasa keuangan.

Dengan demikian, pemenuhan aturan, seperti larangan menggunakan kekerasan dan ancaman, serta kewajiban membawa dokumen, menjadi prinsip utama bagi pihak penagih utang untuk memastikan keberlanjutan proses penagihan utang yang etis dan sesuai peraturan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan