JABAR EKSPRES – Pemerintah telah menyetujui kenaikan gaji terbaru Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS, TNI, dan Polri pada tahun 2024 dengan persentase kenaikan sebesar 8%, yang mulai berlaku per Januari 2024.
Rincian Gaji Terbaru PNS Tahun 2024, Sejauh Mana Kenaikannya?
