Kontinuitas Penertiban Knalpot Brong di Kota Banjar

JABAR EKSPRES – Warga Kota Banjar mengapresiasi upaya kepolisian menertibkan knalpot brong yang membuat bising telinga. Keresahan warga atas perilaku pengendara bermotor yang tidak tertib lalu lintas itu sudah lama terjadi. Warga berharap, pihak kepolisian semakin intens dan kontinu menjaring pengendara yang menggunakan knalpot tidak standar.

“Operasi penertiban knalpot brong harus dilaksanakan setiap hari, karena penggunaan knalpot tersebut sangat mengganggu ketenangan. Apalagi kalau masuk gang, berisik sekali terlebih kalau malam hari, mengganggu istirahat,” kata tokoh masyarakat Banjar, Otong Suhaya, Selasa 9 Januari 2024.

Otong meminta, operasi tidak hanya dilakulan di jalan raya. Namun harus masuk ke lingkungan karena masih banyak kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tak ramah telinga itu beredar di lingkungan perkampungan.

“Selain operasi di jalan raya, harusnya ada perintah ke Babinmas untuk membantu memberantas knalpot ini,” kata Otong.

BACA JUGA: Resahkan Warga, Polisi Tertibkan Pengendara Knalpot Brong

Masyarakat Banjar lainnya, Irwan, mengaku knalpot brong sangat meresahkan. Terlebih ketika warga sedang beribadahau pun beristirahat.

“Kami setuju sekali ada operasi knalpot brong ini, bahkan operasi ini harus semakin digencarkan. Karena sangat mengganggu masyarakat,” kata dia.

Sebelumnya, Satlantas Polres Banjar menertibkan pengendara roda dua yang menggunakan knalpot brong. Para pemiik kendaraan yang menggunakan knalpot modifikasi itu digiring ke Mapolres. Mereka diberikan tindakan tegas dengan mengganti knalpot kendaraannya menggunakan knalpot standar pabrikan. Sementara knalpot brongnya dihancurkan.

“Berawal dari curhatan masyarakat terkait keresahan akibat penggunaan knalpot bising ini oleh sejumlah pengendara. Kemudian kita tindak lanjuti dengan operasi penertiban knalpot modifikasi itu di beberapa wilayah. Hasilnya, beberapa pengendara yang terjaring kemudian kita bawa ke Mapolres untuk dilakukan tindakan,” kata Kaurbinops Sat Lantas Polres Banjar Ipda Sugeng Sulendro.

BACA JUGA: Ketika Kebijakan Dishub Kota Banjar Cekik Juru Parkir

Menurut dia, sejak operasi knalpot brong yang dimulai pukul 06.00 hingga 08.00 WIB, ada 8 pengendara yang terjaring. Semua kendaraannya menggunakan knalpot yang melanggar hukum itu.

“Tindak lanjutnya kami melakukan penilangan kemudian para pelanggar tersebut harus membawa knalpot standar untuk mengganti knalpot kendaraannya. Sementara untuk barang bukti knalpot brongnya disita dan dimusnahkan,” kata dia.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan