JABAR EKSPRES – Proses Sortir dan lipat (Sorlip) surat suara yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi pada Selasa, 9 Januari 2024 telah memasuki hari kedua proses sorlip.
Diketahui, proses sorlip itu dilakukan di gudang logistik KPU Kota Sukabumi yang beralamat di Jalan Raya Cemerlang, Sukakarya Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi, dan telah dimulai sejak Senin, 8 Januari 2024. Dalam proses sorlip tersebut melibatkan 100 tenaga pendukung untuk pengerjaannya.
Sekretaris KPU Kota Sukabumi, Basuki, mengatakan bahwa memasuki hari kedua proses sorlip tersebut berjalan cukup baik. Namun, saat hari pertama Sorlip ada ribuan surat suara oleh tim sorlip yang menurutnya tidak layak untuk dijadikan surat suara saat pemilu nanti.
“Per jam 4 sore kita selalu update laporan ke KPU Provinsi – KPU RI update Sorlip Suara DPR RI yang baik ada 22.848, rusak ada 630 dengan total 23.478 surat suara, kemudian untuk shif kedua terdapat 46.424 surat yang baik, 1.129 rusak dengan total 47.553,” ujarnya.
BACA JUGA: KPU Kota Sukabumi Libatkan 100 Orang untuk Sorlip
Ia melanjutkan, nantinya surat suara yang rusak tersebut akan di laporkan ke KPU RI, untuk kemudian diganti dengan surat suara yang baru.
“Nanti kita minta penggantinya ke KPU RI, kita sekarang (laporan) pake aplikasi sirlok Sistem informasi logistik, Selain nanti fisiknya (diserahkan) kita laporan (via aplikasi) jenis per jenis suara yang kita terima berapa, yang sortir berapa, yang layak kita sampaikan,” papar Basuki.
Ia juga menerangkan bahwa pada saat proses sorlip, para petugas ditemani oleh PPK sebagai pengawas serta menjadi alternatif untuk menyeleksi surat tersebut layak atau tidak.
“Tiap pengawasan kita libatkan PPK jadi pengawas,mereka (tenaga sorlip) kalo ada keraguan bisa tanya ke pengawas. Jadi kalo ragu-ragu tuh suka ada titik-titik kecil, bukan bolong kita khawatir noda itu mengarahkan ke calon calon, jadi kita sortir kita anggap tidak layak,” tutupnya. (Mg9)
BACA JUGA: Sorlip di Kota Banjar Gunakan Tenaga Rakyat