Revitalisasi Alun-alun Ciparay Bandung Molor, Ancaman Blacklist Menanti Kontraktor

Revitalisasi Alun-alun Ciparay Bandung Molor, Ancaman Blacklist Menanti Kontraktor
Kepala Dinas Perkim Jabar Indra Maha (kanan) saat meninjau proyek Alun - alun Ciparay beberapa waktu lalu. (Hendrik Muchlison/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah berupaya merevitalisasi Alun-alun Ciparay Kabupaten Bandung. Sayangnya proyek di Jalan Raya Laswi Ciparay molor.

Proyek penataan Alun-alun Ciparay itu memiliki pagu anggaran Rp 9,4 miliar. Lelang dimenangkan CV Mandiri Jaya Abadi dengan nilai kontrak Rp 7,4 miliar.

Sesuai kesepakatan, kontraktor semestinya menuntaskan proyek itu pada akhir Desember 2023 lalu. Namun ternyata proyek itu belum tuntas.

Baca Juga:Belum Usai Masalah Sampah, Kini Ada Persoalan Baru di Pasar Sehat CileunyiBrigade 1912 Harap Anak Muda Objektif dalam Memilih Pasangan Calon

Indra melanjutkan, saat ini pengerjaan proyek itu tetap dilanjutkan. Tapi dengan ketentuan kontraktor membayar denda.

“Sekarang ini masa pemberian kesempatan penyelesaian dengan denda,” sambungnya.

Indra juga menegaskan, jika penyelesaian pekerjaan ini tidak juga tuntas maka kontraktor bisa mendapat sangksi lebih berat. Sesuai kontrak yang disepakati yakni bisa sampai diputus kontrak.

“Kalau tidak selesai maka diberi kesempatan dengan denda. Kalau tidak selsai lagi ya diputus saja,” ucapnya.

“Itu juga pasti mengganggu target kinerja juga dari kawan – kawan dinas,” jelasnya.

Menurut Daddy, kontraktor yang terlibat proyek itu perlu mendapat teguran keras.

“Menurut kami itu kontraktor harus difikir ulang kalao ikut tender lagi (blacklist.red). Patut dipertimbangkan di kawan-kawan Perkim,” tegasnya.(son)

0 Komentar