JABAR EKSPRES – Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Banjar, Agus Harianto angkat bicara soal kebijakan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjar terkait retribusi parkir. Agus menilai, kebijakan itu membuat galau para juru parkir dimana mereka harus membayar terlebih dahulu retribusi parkir selama seminggu kedepan.
“Saya sangat prihatin dengan kebijakan setoran parkir untuk 1 minggu kedepan yang akan diterapkan awal tahun ini kepada juru parkir yang ada di sini,” kata Agus Harianto, Kamis 4 Desember 2024.
Menurut dia, kebijakan Dishub untuk meningkatkan PAD Kota Banjar dari saktor parkir dengan meminta para juru parkir melakukan penyetoran 1 minggu kedepan analsis perhitungannya perlu dipertanyakan.
BACA JUGA: Kondisi BWP Bikin Pj Wali Kota Banjar Tercengang
“Saya sangat prihatin dengan para juru parkir, sebab ini akan bisa membuat juru parkir terlilit hutang dan masalah kekurang kondusifan lainnya,” jelasnya.
Ia menyontohkan, seorang juru parkir jika ingin bekerja, dia harus mencari uang untuk setor ke Dishub seminggu kedepan. Namun, tidak ada jaminan bagi juru parkir bisa mendapat uang dari konsumen sesuai dengan target yang ditetapkan oleh Dishub.
“Bagaimana kalau dia (juru parkir) ini sakit, atau lahan parkirnya sepi karena kondisi hujan misalnya. Sementara di sisi lain, itu harus dibayar di awal ke Dishub. Ini kebijakan yang aneh dan saya kira belum cocok diterapkan di kota ini,” ungkap Agus Harianto.
Menurutnya, langkah Dishub untuk meningkatkan PAD dari sektor parkir dengan penerapan juru parkir setor 1 minggu di awal bukanlah kebijakan yang tepat.
“Jika ini hasil dari studi banding di Yogyakarta, tentu ini tidak serta merta harus diterapkan di Kota Banjar. Sebab Banjar sangat berbeda dengan Yogyakarta,” ucapnya.
“Saran saya jika ingin menaikan PAD di sektor ini cukup memperketat pengawasan dan penerapan sistem bagi hasil yang transparan,” imbuhnya. (CEP)
BACA JUGA: Sistem Digitalisasi Parkir Kota Banjar ‘Berbuah Manis’