JABAR EKSPRES – Google, perusahaan teknologi terkemuka dari Amerika Serikat, dikabarkan akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 30.000 karyawan di seluruh dunia, termasuk Indonesia.
Baca juga : Pre-Order Samsung Galaxy S24 Series Sudah Dibuka di Indonesia
Pemberitahuan Google akan PHK karyawannya ini pertama kali muncul dalam laporan The Information pada 20 Desember 2023, yang menyatakan bahwa pemutusan ini akan terjadi di divisi penjualan iklan Google yang memiliki sekitar 30 ribu karyawan.
Google PHK Karyawan dan Diganti AI
Peningkatan kemampuan teknologi kecerdasan buatan (AI) telah memungkinkan otomatisasi berbagai tugas yang sebelumnya dilakukan oleh manusia, khususnya dalam divisi penjualan iklan. Juru bicara Google, Yonatan Zohar, menyatakan bahwa Google terus berinvestasi dalam pengembangan AI, dengan keyakinan bahwa teknologi ini dapat meningkatkan pelayanan kepada pelanggan.
CEO Google, Sundar Pichai, mengonfirmasi rencana restrukturisasi dalam memo kepada karyawan. Pengurangan jumlah karyawan sebesar 6% direncanakan dalam restrukturisasi ini, dengan tujuan meningkatkan efisiensi dan produktivitas perusahaan.
Baca juga : MrBeast Menolak Permintaan Elon Musk untuk Unggah Kontennya di X, Kenapa?
Pichai menekankan peran kunci teknologi AI dalam otomatisasi tugas seperti pembuatan proposal iklan, analisis data, dan layanan pelanggan. Meskipun berita PHK ini menjadi berita yang tidak mengenakkan bagi karyawan yang terkena dampak, hal ini juga mencerminkan tahap matangnya perkembangan AI yang mampu menggantikan peran manusia dalam berbagai aspek pekerjaan.