Dinkes Jabar akan Pantau Sebaran Covid-19 Pasca Libur Nataru

Sebaran Covid-19 pasca libur Nataru akan dipantau.
Sebaran Covid-19 pasca libur Nataru akan dipantau. (Foto: Pandu Muslim/Jabar Ekspres)
0 Komentar

BANDUNG, JABAR EKSPRES – Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat (Dinkes Jabar) akan melakukan pemantauan selama 2 minggu kedepan terhadap penyebaran kasus Covid-19, usai masyarakat merayakan Natal dan Tahun Baru (Nataru) kemarin.

Meski begitu, berdasarkan catatan sementara, Kepala Dinkes Jabar Vini Adiani Dewi meyebut hingga tanggal 31 Desember 2023 kemarin, penyebaran kasus aktif tidak mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

“Biasanya /perharinya itu di 60an (kasus aktif,) tapi kemarin hanya 20an sampa tanggal 31 Desember (2023). Semoga sih tidak menambah. Tapi biasanya kita akan lihat dalam 2 minggu kedepan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (3/1).

Baca Juga:Warga Protes Pembangunan Tempat Penampungan Limbah, PT Kino: Cuma Salah PahamRepon Cak Imin Usai Satpol PP Garut Dukung Prabu

Vini menambahkan, jumlah tersebut juga terbilang mengalami penurunan yang cukup signifikan dari sebaran kasus sebelumnya. Bahkan ia mengaku penurunannya hingga mencapai 50 persen.

“Jadi untuk data sementara (penyebaran Covid-19 di Jabar) mengalami penurunan perharinya. Jadi akumulasi rata-ratanya kemarin mengalami penurunan sekitar 50 persen hingga tanggal 31 Desember (2023),” ujarnya.

Meski begitu, Vini menyebut pihaknya akan terus berupaya melalukan antisipasi agar penyebaran kasus Covid-19 di Jabar tidak semakin meluas dan mengalami penambahan.

“Semoga sih (tidak ada penambahan), tapi kalau ada yang ditemukan positif itu akan otomatis terinput ke sistem,” imbuhnya.

Dinkes Jabar Sebut Pemerintah Belum Keluarkan Jenis untuk Vaksin Berbayar

Sementara itu, pemerintah melalui Kementrian Kesehatan (Kemenkes) sampai saat ini terus berupaya menjaga kekebalan tubuh masyarakat dari penularan Covid-19 dengan salah satu cara pemberian vaksinasi.

Maka berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor HK.01.07/MENKES/2193/2023 Tentang Pemberian Imunisasi COVID-19, mulai 1 Januari 2024 kemarin masuk menjadi program imunisasi rutin efektif di seluruh Indonesia.

Meski begitu, Vini menyebut pemberian program vaksinasi atau imunisasi Covid-19 tersebut, hanya akan diberikan kepada masyarakat yang masuk kedalam kelompok rentan atau beresiko.

Baca Juga:Aliran Dana Kampanye Peserta Pemilu Mulai Dipantau KPUKPU Kota Sukabumi Tanggapi Polemik Surat Suara DPTb

“Jadi seperti yang belum divaksin, baru divaksin satu kali, dan lain sebagainya kecuali untuk anak itu belum ada (vaksinnya). Kemudian untuk usia produktif sepertinya, jadi untuk (usia) remaja, untuk lansia gratis, jadi lebih banyak yang gratisnya,” ucapnya.

0 Komentar