JABAREKSPRES – Adanya peristiwa penganiyaan yang dilakukan oknum TNI terhadap relawan Ganjar di Boyolali Jawa Tengah mendapat perhatian tersendiri dari Tim Pemenangan Nasional (TPN) Chico Hakim.
Sebagai juru bicara TPN Ganjar – Mahfud MD pihaknya meminta Komnas HAM untuk mengusut peristiwa penganiyaan itu.
‘’Peristiwa ini sangat memalukan dan tidak boleh terulang,’’ ujar Chico dalam keterangannnya.
Menurutnya, pristiwa penganiyaan yang dilakukan oleh oknum TNI harus diusut tuntas dan Komnas HAM harus turun tangan untuk melakukan investigasi.
Kasus peganiyaan ini harus diproses secara terbuka dan transparan agar korban mendapatkan keadilan.
Chico menilai, tindakan penganiyaan yang dilakukan oleh aparat terhadap relawan Ganjar harus dijadikan pelajaran bahwa dalam memilih pemimpin jangan sampai salah.
‘’Kami ingin masyarakat melihat dan menyadari konsekuensi jika salah memilih di Pemilu 2024,’’ ujar Chico.
Seharusnya, lanjut Chico aparat TNI harus memberikan perlindungan terhadap rakyat untuk mengayomi.
Akan tetapi, kejadian ini sudah menjadi kewajiban harus diekspos secara luas. Sehingga harus diekspos secara luas.
Dengan begitu, masyarakat akan menyadari potensi dan konsekuensinya bila salah memilih di pemilu 2024.
Chico mengutuk, peristiwa penganiyaan kepada relawan Ganjar – Mahfud MD tersebut sebagai tindakan biadab dan akan membawa kasus ini ke ranah hukum.
Pihaknya akan membawa kasus ini ke ranah hukum agar kasus ini segera diproses secara dengan adil.
‘’Para pelaku harus dihukum seberat- beratnya,’’ ujarnya.
Sebelumnya relawan Ganjar mengalami tindakan penganiyaan yang dilakukan olej onum prajurit TNI tepatnya di depan markas Kompi B Yonif Raider 408/SBH di Boyolali.
Kejadian itu, berlangsung spontan karena ada kesalahpahaman antara kedua belah pihak ketika prajurit tersebut sedang bermain bola voli.
Prajurit tersebut mendengar suara knalpot brisik yang melintas di depan markas Yonif Raider.
Akan tetapi, beberapa rajurt langusung melakukan penganiyaan terhadap relawan Ganjar – Mahfud yang melintas itu.
Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturu dalam keterangannya mengakui, kebisingan yang ditimbukan oleh knalpot pemotor tersebut sangat menganggu.
Menurut Kristomei, pengendara motor tersebut menggeber knalpotnya sehingga membuat orang merasa terganggu.