Gibran Dipanggil Bawaslu Jakarta Soal Kegiatan di CFD, Aminudin Ma’ruf: Surat Resminya Belum Terima

JABAR EKSPRES –Calon Wakil Presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka  dipanggil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat pada Selasa (2/1).

Pemanggilan ini diduga berkaitan dengan kegiatan bagi-bagi susu di area car free day (CFD) Jakarta beberapa waktu lalu.

Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Aminudin Ma’ruf menanggapi kabar panggilan Bawaslu Jakpus yang meminta keterangan kepada Gibran Rakabuming.

“Mas Gibran sebagai peserta pemilu pilpres sangat berkomitmen mengikuti aturan yang telah ditetapkan,” katanya kepada awak media, 2 Januari 2024.

BACA JUGA: Banjir Akibat Tanggul Jebol, Sawah dan Kebun Warga di Simpenan Sukabumi Gagal Panen

Namun, Ia menegaskan masih menunggu kepastian, karena pihaknya  belum mendapat surat pemanggilan secara resmi.

“Terkait panggilan Bawaslu jakpus kepada Mas Gibran, kami menunggu kepastian dari Bawaslu Jakpus terkait panggilan ini. Mohon kiranya teman-teman media mengonfirmasi ulang terkait panggilan Mas Gibran hari ini. Sampai hari ini surat resminya belum kami terima,” lanjutnya.

Sebagaimana diketahui, Gibran membagikan susu gratis kepada masyarakat pada momen CFD di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Minggu (3/12).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan