Satu Sekolah di Arcamanik Diduga Ilegal, Palsukan Tanda Tangan Izin Pembangunan 12 Penduduk Sekitar?

JABAR EKSPRES – Sekolah Dasar yang berdiri di Jalan Cisaranten Baru 1, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung diduga tak berizin, dan palsukan tanda tangan pembangunan 12 warga yang bermukim disekitaran tempat tersebut.

Salah satu warga yang tanda tangannya di palsukan, Muji menuturkan, kecurigaan tersebut bermula saat tanah yang berdiri di sekolah tersebut seharusnya hanya diperuntukan bagi tempat tinggal. Namun seiring berjalannya pembangunan, area tersebut malah dijadikan Sekolah Dasar.

“Jadi dulu izin disini itu hanya boleh dibangun untuk rumah tinggal. Namun, setelah ini dibangun, malah dijadikan sekolahan,” katanya kepada Jabar Ekspres, Senin (1/1)

Dibalik pembangunan sekolah tersebut, ada dugaan terkait izin pembangunan dari warga sekitar yang tanda tangannya telah dipalsukan.

Isi surat tersebut memperlihatkan bahwa terdapat 12 warga setuju bangunan tersebut dibangun, namun nama yang tercantum bukan berasal dari wilayah area sekolah.

“Terkait izin warga ternyata tanda tangannya dipalsukan. Ada 12 yang nanda tangan, cuman gatau orang mana. Dari nama yang nanda tangan gak ada orang sini,” ungkapnya

Dirinya mencurigai adanya peran serta kewilayahan yang ikut memprakarsai berdirinya bangunan sekolah ini. Hal itu didasari oleh adanya anggota keluarga yang kemudian bekerja di sekolah tersebut.

“Saya curiga ada ketelibatan RT RW yang dulu, soalnya ada sodaranya yang bekerja disekolah tersebut. Kekita juga gak ada pemberitahuan bahwa akan dibangun sekolah,” ujarnya

Perlu diketahui, sekolah ini telah berdiri sejak 4 tahun lalu. Namun tak ada tindaklanjut dari Pemerintahan Kota (Pemkot) Bandung terkait keberadaan sekolah tak berizin tersebut.

Akhirnya, dirinya dengan warga sekitar melaporkan permasalahan ini kepada pihak Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar). Hal tersebut didasari oleh terganggunya warga akibat aktifitas sekolah tersebut.

“Mobil banyak sekali lalulalang, belum lagi aktifitas pembangunan dikhawatirkan mengenai warga yang tengah beraktifitas. Soalnya sempat ada material bangunan yang berjatuhan, karena sekarang ada bangunan baru yang lagi dibangun,” bebernya

“Jadi kita melaporkan hal ini langsung ke Polda Jabar, karena warga merasa dirugikan,” lanjutnya

Setelah proses pelaporan, diakui Muji, baru terdapat tindaklanjut dari Polsek Arcamanik kepada pihak sekolah tersebut. Namun saat tempat ini bakal dilakukan Police Line, pihak kepolisian terkendala surat tugas penyegelan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan