“Dari polsek beberapa hari lalu datang ke sekolah, mau nge police line. Namun mereka ngotot minta memperlihatkan surat tugas, akhirnya polsek balik kanan karena belum ada surat tersebut,” ucapnya
Muji menyebutkan, saat cekcok terjadi, terdapat salah satu pihak kepolisian yang mempertanyakan surat izin berdiri terkait pembangunan sekolah. Namun, pihak yang bersangkutan tak bisa memperlihatkan bukti tersebut.
“Polisi juga menanyakan terkait izin sekolah dan pembangunannya, tapi kayanya gak ada. Soalnya mereka ngotot minta surat tugas kalau mau mempolice line,” katanya.
Baca Juga:Awali 2024, Bupati Bandung Harap Majalaya ‘Kota Dolar’ Kembali BerjayaBMKG Catat 1.155 Gempa Guncang Jawa Barat Selama Periode 2023, Ini Faktor Penyebabnya
Kini, dirinya tengah membawa kasus tersebut kepada pihak Dinas Pendidikan Kota Bandung terkait perizinan soal berdirinya sekolah tersebut.
Di sisi lain, terkait pembangunan sekolah, dirinya bakal mempertanyakan kepada pihak Diciptabintar soal regulasi. Pasalnya, terdapat beberapa pelanggaran dari aktifitas pembangunan tersebut.
Soal IMB, dirinya bakal menanyakan kepada pihak DPMPTSP terkait sekolah tersebut memiliki izin membangun atau tidak. Sebab, pihak yang bersangkutan tak mau memperlihatkan izin tersebut.
“Kita mau menanyakan ke Kota Madya, soalnya belum ada tindaklanjut, terlebih ke Disdik. Terus juga ini pembangunan udah melewati batas. Gorong-gorong kena, belum lagi ngebangun bangunan baru di pinggir jalan yang banyak dilalui masyarakat, ini kan gaboleh, bahaya,” katanya
Hingga kini, SD tersebut masih beroperasi menjalankan kegiatan belajar mengajar secara normal. Namun dari segi aktifitas pembangunan, kini telah dihentikan sementara.
“Belajar mengajar mah masih normal, cuman kalau pembangunan udah berhenti. Kita kan khawatir juga takut kena orang material bangunannya,” pungkasnya. (Dam)
