JABAR EKSPRES – Tokoh agama sekaligus pendidik agama Islam di Kota Banjar, Ustad Aan Alamsyah menyayangkan kejutan yang diberikan inisial E yang mengatasnamakan warg Bobojong di Lingkungan Jadimulya Kecamatan Pataruman Kota Banjar Jawa Barat terhadap umat Kristiani Gereja Katolik Santo Filipus pada malam Natal.
Menurut Ustad Aan Alamsyah, hal itu tidak dibenarkan dalam sisi agama Islam. Dimana E memberikan kejutan kue, bunga, dan dan persembahan tari-tarian.
“Itu telah melanggar akidah Islam, saya sangat menyayangkan sekali. Kalau ini dibiarkan, ini akan menjadi blunder karena akan dianggap itu hal yang benar dalam sisi agama,” kata Ustad Alamsyah, Sabtu 30 Desember 2023.
Menutur dia, perilaku E telah melanggar fatwa MUI nomor 56 tahun 2016 tentang larangan menggunakan atribut agama lain.
BACA JUGA: DPC Gerindra Banjar Sampaikan Permohonan Maaf Atas Kadernya yang Diduga Menistakan Agama
“Saya berharap Pemkot Banjar khususnya aparat keamanan segera menindak, ini bukan pertama kali. Ini sudah ketigakalinya hal tersebut dilakukan dengan mengatasnamakan warga Bobojong,” kata dia.
Ia meminta aparat kepolisian untuk menuntaskan persoalan tersebut supaya tidak berlarut. “Saya ingin aparat bertindak cepat agar tidak mengganggu ketertiban dan keamanan di Kota Banjar,” katanya.
E sendiri telah dilaporkan oleh sejumlah umat Muslim di Kota Banjar ke Polres Banjar atas dugaan penistaan agama pada Jumat 29 Desember 2023.
Sementara itu, salah satu warga Muslim di Kota Banjar, Ahmad Yani atau akrab disapa Abah Emir mengatakan, perilaku E sudah melebihi batas tolenasi umat beragama.
Menurut dia, jangan ajarkan tentang toleransi. 30 tahun lebih umat tersebut beribadat tanpa gangguan warga sekitar, lalu dalam tiga tahun belakangan ini ada yang melakukan acara-acara atas nama toleransi yang malah kebablasan. Malah toleransi yang berpartisipasi.
“Tahun ini kata dia, dilakukan dengan cara mengatasnamakan warga Bobojong yang notabene beragama Islam,” kata Ahmad Yani. katanya.
BACA JUGA: Kasus Dugaan Penistaan Agama di Kota Banjar, Pelaku Klarifikasi dan Sampaikan Permohonan Maaf
Zaenal Arifin, salah satu umat muslim Kota Banjar yang melaporkan E ke Polisi mengatakan perbuatan E yang diduga menistakan agama itu sudah membuat menyinggung dan membuat gaduh.