Aplikasi Penghasil Uang Simonida Media Mulai Diselidiki Polisi

JABAR EKSPRES – Aplikasi penghasil uang simonida media yang diduga melakukan scam atau penipuan, dengan menggunakan skema ponzi, akhirnya mendapat perhatian dari kepolisian.

Polres Pacitan kini akan mulai menyelidiki aplikasi penghasil uang Simonida Media, karena banyaknya masyarakat diwilayah hukum tersebut menjadi korban dari investasi berskema ponzi tersebut.

Ribuan masyarakat yang terjerat dalam investasi bodong ini bahkan mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Baca juga : Terbukti Scam, Grup Telegram Simonida Media Sudah Menghilang

Dibeberapa lokasi di Kabupaten Pacitan juga dipasang spanduk, agar masyarakat tidak lagi tergiur dengan aplikasi simonida media, karena jika sampai terjerat maka kerugian akan ditanggung sendiri.

Hal ini karena korban dari Simonida Media bukan lagi menyasar kalangan yang melek akan investasi, tapi sudah masuk ke kampung-kampung dimana masyarakatanya tidak memiliki penghasilan tetap.

Hingga ada yang rela menjual tanah, rumah atau asetnya yang lain demi bisa deposit investasi di aplikasi Simonida Media.

Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho kepada media menjelaskan, hingga saat ini memang belum ada korban yang melapor, namun karena korban di wilayah hukumnya sudah mencapai ribuan, sehingga ini menjadi atensi khusus untuk dilakukan penyelidikan.

“Sejauh ini belum ada korban yang lapor, harusnya mereka yang dirugikan segera lapor kepada kami sehingga langsung kita tangani,” katanya (28/12).

AKBP Agung Nugroho mengungkapkan, masih terus melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.

Hasil sementara diketahui, para korban atau masyarakat ini bisa terjerat aplikasi penghasil uang Simonida Media karena tergoda dengan iming-iming yang menjanjikan mendapat keuntungan besar dari aplikasi Simonida Media.

“Dugaan sementara itu merupakan skema ponzi, seperti bentuk penipuan investasi ketika uang yang diinvestasikan oleh peserta baru digunakan untuk membayar imbal hasil bagi peserta lama, bukan dari keuntungan yang dihasilkan secara sah. Belum tahu itu nanti masuknya ke ranah perdata atau pidana, yang jelas informasi ini akan kami tindaklanjuti,” ungkap AKBP Agung Nugroho.

Baca juga : Pengakuan Artis Vito Valnino Korban Aplikasi Penghasil Uang Simonida Media, Rugi Hingga Puluhan Juta

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan