JABAR EKSPRES – Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran (BP2MI) Benny Rhamdani meminta agar negara bisa menanggung dan memfasilitasi biaya pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Menurutnya, PMI ini merupakan pahlawan untuk negara. Terlebih, apa yang sudah mereka lakukan untuk negara sangat besar.
Sehingga, jika dihitung dalam setahun, ada sekitar 270 ribu orang dengan anggaran Rp30 juta per orang. Negara hanya mengeluarkan Rp8,2 triliun per tahun.
Sedangkan pemasukan devisa yang diperoleh negara dari PMI sangatlah besar.
Baca Juga:Bagi-bagi Susu Gratis, GSP Jawa Barat Ajak Generasi Milenial dan Gen Z Dukung Gerakan Pilpres 2024 Sekali PutaranLibur Panjang Akhir Tahun 2023, Dinkes Jabar Sediakan 125 Titik Poskes
“Sementara PMI memberikan kepada negara Rp159,6 triliun per tahun, atau Rp20 juta. Negara hanya menanggung Rp6 triliun, PMI mengembalikan ke negara Rp159,6 triliun,” katanya.
Selain itu, Benny melihat, ketika PMI ingin bekerja rata-rata harus menjual harta keluarga, menggadaikan sertifikat kendaraan, rumah atau pinjam ke Rentenir, sehingga hal tersebut tidak menyelesaikan masalah.
“Iya, kita tidak ingin para pahlawan Devisa ini kan bekerja untuk mewujudkan mimpi mereka untuk ekonomi keluarga terjamin, untuk anak-anak mereka tidak terputus pendidikannya. Kemudian, agar saat dia bekerja, keluarganya tidak mengalami masalah sosial,” ucapnya.
Melihat kondisi seperti itu, Benny menilai, jika negara harus bisa mengintervensi dengan menyiapkan anggaran untuk biaya modal penempatan.
“Maka, masalah satu soal pekerjaan dia bisa dapatkan tapi dia terjebak pada masalah rentenir, gajinya akan habis untuk membayar bunga rentenir. Sehingga negara harus intervensi dengan menyiapkan anggaran untuk modal biaya penempatan,” jelasnya.
Selain itu, Benny menyebutkan bahwa pihaknya sudah memperjuangkan hal ini ketika dirinya masuk ke BP2MI.
