Pendaftaran Ditutup, Kuota Anggota KPPS di KBB Masih Jauh dari Kebutuhan

JABAR EKSPRES –  Pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Bandung Barat (KBB), resmi ditutup, pada Rabu 20 September 2023.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) KBB selama sepekan membuka pendaftaran KPPS telah menerima ribuan pendaftaran calon. Namun demikian, kouta yang disediakan belum terisi sepenuhnya karena minimnya animo masyarakat.

“Sudah ditutup tapi masih ada yang belum terisi,” jelas Ketua KPU Bandung Barat RIpqi Ahmad Sulaeman saat dihubungi, Minggu (24/12/2023).

Menurutnya, dari total jumlah kebutuhan sebanyak 35.616 kouta KPPS. Baru terisi sekitar 75 persen.

“Jumlah kouta 35.616 petugas itu akan ditempatkan di 5.088 lokasi tempat pemungutan suara (TPS) dengan rincian 7 orang KPPS untuk masing-masing TPS. Namun masih kurang terisi,” katanya.

“Memang animonya berbeda-beda. Ada kelurahan yang banyak, ada pula yang kecil. Jadi dari total kuota 7 orang tiap TPS, ada yang baru terisi 3-2 orang. Ada juga pendaftarannya hingga 10 orang,” sambungnya.

Menurutnya, beberapa TPS yang belum terpenuhi kuota KPPS akan dilakukan seleksi ulang. Namun, terkait mekanisme KPU Bandung Barat masih menunggu arahan dari KPU Jabar.

“Kami masih tunggu arahan dari KPU Jabar untuk pemenuhan kuota KPPS yang belum diisi. Nanti mereka akan terbitkan surat edaran untuk mekanismenya,” paparnya.

Ia menegaskan, dalam proses seleksi KPPS, KPU bakal memastikan petugas tak berafiliasi parpol atau tim sukses. Oleh karena itu pihaknya akan lakukan skrining data pendaftar di sistem informasi partai politik (Sipol) milik KPU Pusat.

“Untuk mengecek calon anggota KPPS bukan anggota Parpol disamping membuat surat pernyataan bukan anggota parpol, tentu kita akan cek di Sipol KPU. Karena di peraturan KPU jelas, KPPS gak boleh anggota Parpol,” tandasnya. (Wit)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan