Viral Oknum Polisi di Sukabumi Tega KDRT kepada Istri

JABAR EKSPRES – Viral curhatan di media sosial X (atau Twitter), soal cuitan istri dari seorang polisi yang menjadi korban penganiayaan (KDRT) oleh suaminya sendiri.

Murnia Dwi Putri (33), mengunggah di akun X pribadi miliknya, @awieputri_, menceritakan kejadian yang telah menimpa dirinya.

“Haii mohon izin untuk bercerita sedikit.. Saya seorang perempuan berusia 33 tahun.. 6 tahun yg lalu saya menikah dengan seorang anggota POLRI yg bertugas di wilayah Polres Sukabumi Kota selama 6 tahun saya mengalami KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (KDRT),” ujarnya dalam keterangan yang di tulis di X.

Dalam pantauan Jabar Ekspres pada Jumat, (22/12/2023) terlihat Murnia Dwi Putri mendatangi Mapolres Sukabumi Kota untuk membuat laporan polisi di unit PPA Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota.

BACA JUGA: Satu Pasien Meninggal di RS Hasan Sadikin, Diduga Akibat Kesalahan Anestesi Operasi Gigi Bungsu

Menanggapi hal tersebut, Wakapolres Sukabumi Kota, Kompol Tahir Muhidin, membenarkan adanya dugaan peristiwa penganiayaan tersebut,dan akan menindaklanjuti laporan pengaduan yang telah dibuat oleh terduga korban.

“Untuk proses KDRT, baru hari ini kita terima laporannya. Sehingga tindak lanjut dari laporan tersebut, kita baru memeriksa saksi korban dan sementara kita panggil saksi lainnya untuk dilakukan pemeriksaan,” ujarnya saat ditemui awak media, Jumat malam (22/12/2023).

Menurutnya, masalah antara Murnia Dwi Putri dengan terduga pelaku, Bripka Saeful Rahman, yang sedang menjalani tugas di Polsek Cikole tersebut, bermula dari masalah internal keluarga.

“Pemicu kekerasan karena pertengkaran internal meraka. Jadi ada masalah mereka, terjadi pertengkaran, ” sambungnya.

BACA JUGA: Viral! Ammar Zoni Ditangkap Polisi Lagi Terkait Kasus Narkoba!

Dirinya juga tak menampik bahwa foto yang beredar di media sosial tersebut dengan memperlihatkan korban dalam keadaan mengalami luka memar itu, dilakukan oleh terduga pelaku.

“Foto yang beredar itu memang ada memar dan itu diakui oleh Saeful Rahman dan dia juga menyampaikan bahwa benar dia melakukan kekerasan” jelasnya.

Kompol Tahir juga menegaskan, bahwa proses hukum yang menjerat oknum kepolisian tersebut akan diproses sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan