Sopir Angkot Aniaya Mahasiswi di Sukabumi

JABAR EKSPRES – Seorang mahasiswi berinisial A (19) menjadi korban kekerasan sopir angkutan kota (angkot) di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Diketahui, kejadian tersebut terjadi pada Kamis, 21 Desember 2023 sekitar pukul 20.00 WIB, di dalam angkot jurusan Warungkiara – Cibadak.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri mengatakan bahwa pelaku berinisial K (29) merupakan sopir angkot jurusan Warungkiara – Cibadak.

“Pelaku ditangkap setelah melalui serangkaian tindakan, termasuk olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, dan pengantar korban ke RSUD untuk visum,” jelas Ali dalam keterangan yang diterima Jabar Ekspres Sabtu, 23 Desember 2023.

Ali menuturkan, saat itu korban hanya seorang diri di angkot jurusan Warungkiara – Cibadak. Ketika di Kampung Lingga Manik, RT 004 RW 004, Desa Bojong Galing, Kecamatan Bantar Gadung, sang sopir meminta kepada pelaku untuk pindah kendaraan dengan alasan tarif.

“Korban menolak (pindah). Pelaku dalam kondisi mabuk setelah mengonsumsi minuman keras melakukan serangan dengan menggigit telinga, memukul punggung, dan mencekik leher korban,” ungkapnya.

BACA JUGA: Cerita Istri yang Dianiaya Oknum Polisi di Sukabumi, Sempat Ditodong Pistol

Singkat cerita korban bisa terbebas, kemudian warga sekitar yang mengetahui peristiwa itu mencoba mengamankan sang sopir.

“Dalam penangkapan tersebut, Polres Sukabumi berhasil menyita barang bukti berupa satu stel pakaian korban dan satu unit kendaraan angkutan umum warna hijau dengan nomor polisi F1927-QO,” tutur Ali.

Sementara itu, AKBP Maruly Pardede selaku Kapolres Sukabumi menegaskan, komitmen Polres Sukabumi dalam menangani kasus-kasus kekerasan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kita tidak akan mentolerir tindakan kekerasan, terutama terhadap kaum perempuan. Kami akan terus bekerja untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sukabumi,” tegasnya.

Saat ini, pelaku telah menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara Polres Sukabumi terus berkoordinasi dengan JPU (Jaksa Penuntut Umum) untuk proses lanjutan kasus ini. (Mg9)

BACA JUGA: Menyoal Pembangunan Fly Over dan JPO Ciroyom, Nasib Cagar Budaya Gimana?

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan