KPU RI Rilis Dana Kampanye Capres-Cawapres, Capai Puluhan Miliar?

JABAR EKSPRES – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sudah mempublikasikan dana kampanye yang digunakan masing-masing pasangan calon (paslon) yang berkontestasi dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.

Bukan hanya dari kantong pribadi, melainkan terdapat sumber dana kampanye lain, yakni dari partai politik atau gabungan partai politik, sumbangan pihak lain perseorangan, sumbangan pihak lain kelompok, dan sumbangan pihak lain perusahaan dan atau badan usaha nonpemerintah.

Baca juga: KPU Kota Banjar Minta Parpol Siapkan Laporan Dana Kampanye

Melansir dari laman resmi KPU RI pada Rabu, 20 Desember 2023,  paslon dengan dana kampanye terkecil adalah paslon nomor urut satu, yakni Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar sebesar Rp1.000.000.000 yang bersumber hanya dari kantong pribadi.

Selain itu, KPU RI mencatat bahwa calon presiden (capres) Ganjar Pranowo dan calon wakil presiden (cawapres) Mahfud MD menghabiskan dana kampanye sebesar Rp23.375.920.999.

Dengan rincian dana kampanye yang berasal dari uang milik pribadi sebesar Rp1.000.000.000, partai politik atau gabungan partai politik sebesar Rp2.950.000.000, sumbangan pihak lain perseorangan dengan nilai Rp1.670.999, dan sumbangan pihak lain perusahaan dan atau badan usaha nonpemerintah sebesar Rp20.324.250.000.

Sedangkan paslon yang menghabiskan dana kampanye terbanyak, jatuh kepada paslon nomor urut dua, yakni Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Capres dan cawapres yang diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) itu menghabiskan dana hingga Rp31.438.800.000.

Dana tersebut bersumber dari kantong pribadi sebesar Rp2.000.000.000. Kemudian, sumbangan barang dari partai politik atau gabungan partai politik dengan nilai Rp600.000.000, dan sumbangan jasa dari partai politik atau gabungan partai politik sebesar Rp28.838.800.000.

Baca juga: KPU Kabupaten Su­kabumi Tetapkan Besaran Dana Kampanye

 

 

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan