Bansos BPNT 2023, Berikut Ini Adalah Langkah-Langkah Memeriksa Status Penerima

JABAR EKSPRES- Bansos BPNT. Pemerintah merespons kondisi ekonomi saat ini dan dampak bencana El Nino dengan mengumumkan peningkatan jumlah penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahun 2024. Peningkatan tersebut mencapai sekitar 8 persen, meningkat dari 21,3 juta keluarga pada tahun sebelumnya menjadi sekitar 22 juta keluarga.

BACA JUGA: Bansos BPNT 2023 Akan Cair Sebentar Lagi, Ini Cara Mudah Cek Bantuannya

Presiden Joko Widodo menekankan bahwa langkah ini diambil untuk mengakomodir kenaikan harga bahan pokok, terutama beras, yang dipicu oleh penurunan produksi akibat El Nino.

Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan program bantuan yang diberikan secara rutin oleh pemerintah setiap tahun. Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) dijadwalkan untuk menerima bantuan PKH dan BPNT ini dalam beberapa tahap selama setahun. Sebagai contoh, pada Desember 2023, waktu pencairan tahap 4 untuk PKH dan tahap 6 untuk BPNT. Nominal bantuan PKH bervariasi mulai dari Rp2,4 hingga 3 juta per tahun, yang berarti setiap tahap akan menerima bantuan sebesar Rp600.000. Sementara itu, bantuan BPNT akan dicairkan sebesar Rp200.000 pada tahap 6.

Bantuan Pangan Non Tunai BLT (bansos BPNT) pada November 2023:

Selain PKH, Bantuan Pangan Non Tunai (BLT BPNT) juga diberikan kepada kelompok penerima manfaat. Pada tahun 2023, bantuan BLT BPNT akan disalurkan setiap dua bulan melalui bank Himbara dan Kantor Pos. Setiap penerima BLT BPNT akan menerima Rp400.000 setiap dua bulan.

Berikut adalah langkah-langkah untuk memeriksa status penerimaan BLT BPNT:

  1. Kunjungi laman DTKS Kemensos atau cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
  3. Isi nama lengkap sesuai KTP.
  4. Masukkan kode verifikasi yang muncul.
  5. Klik tombol “Cari Data.”

Bantuan atau bansos BPNT ini diharapkan memberikan manfaat yang signifikan bagi warga yang membutuhkan dan mempermudah proses pendaftaran dan pengecekan penerimaan. Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berharap seluruh lapisan masyarakat Indonesia dapat dengan mudah mendapatkan bantuan yang telah disediakan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan