Resmikan Jembatan Otista di Bogor, Ini Kesaksian Presiden Jokowi Terkait Cagar Budaya

Resmikan Jembatan Otista di Bogor, Ini Kesaksian Presiden Jokowi Terkait Cagar Budaya
Presiden Joko Widodo saat meresmikan Jembatan Otista di Jalan Otto Iskandar Dinata, Kota Bogor, Selasa (19/12). (Yudha Prananda / Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Jembatan Otista di Kota Bogor pada Selasa, 19 Desember 2023. Ia juga sempat melihat kondisi lengkungan di kolong jembatan yang merupakan cagar budaya.

Presiden bersyukur bahwa revitalisasi jembatan yang ada sejak 1920 silam itu tetap mempertahankan keberadaan objek cagar budaya.

“Untuk cagar budayanya tetap dijaga, tadi saya ke bawah juga melihat. Bahwa kontruksi lengkung itu tidak dihilangkan, masih ada itu,” kata Jokowi kepada awak media usai meresmikan Jembatan Otista.

Baca Juga:Jelang Nataru, Satgas Pangan Bareskrim Polri Cek Harga Kebutuhan Pokok di Pasar CimahiDiduga Sarang Prostitusi, Warga Robohkan Bedeng di Sukabumi

Usai meresmikan, kepala negara sempat menyapa masyarakat yang hadir di sekitar Jembatan Otista hingga bagi-bagi sembako dan kaos.

Peresmian Jembatan Otista dihadiri juga oleh Menteri PUPR ad interim Bahlil Lahadalia, Mendagri Tito Karnavian, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, Wali Kota Bogor Bima Arya, hingga Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Bogor Bima Arya menyampaikan sejarah singkat terkait revitalisasi Jembatan Otista. Ia bercerita, rencana tersebut dimulai pada 2015 saat membenahi lalu lintas di sekitar Istana Kepresidenan Bogor.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor saat itu menerapkan kebijakan dengan memberlakukan sistem satu arah (SSA) di seputaran Kebun Raya Bogor.

Langkah itu diklaim efektif lantaran dapat mengurai padatnya arus lalu lintas di pusat kota. Tetapi titik di Jembatan Otista tetap menjadi sumber kemacetan.

“Karena itu, warga meminta kepada pemerintah kota untuk melebarkan ini. Kami mengajukan kepada provinsi, sempat disetujui di 2020, tetapi karena covid-19 terjadi, kebijakan rasionalisasi, ditunda,” jelas Bima.

0 Komentar