Majelis Hakim PN Bandung Tolak Gugatan Praperadilan 3 Tersangka Kasus Pembunuhan Subang

Majelis Hakim PN Bandung Tolak Gugatan Praperadilan 3 Tersangka Kasus Pembunuhan Subang
Dok. Sidang putusan gugatan praperadilan 3 orang tersangka kasus subang. Selasa (19/12). (Foto. Sandi Nugraha).
0 Komentar

Diketahui 5 orang tersangka tersebut, yakni Yosep selaku suami dan ayah korban, M Ramdanu atau Danu, Mimin Mintarsih selaku istri Yosep, Abi Aulia, dan Arighi Reksa selaku anak kandung Mimin Mintarsih. (San).

0 Komentar