Langkah Pemkab Sumedang dalam Amankan Aset Daerah

JABAR EKSPRES – Demi mengamankan dan menertibkan aset daerah, Bidang Aset pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sumedang dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumedang lakukan pengukuran di beberapa kecamatan. Ditargetkan, ada 150 tanah yang diukur dan dicatat.

“Untuk pengukuran itu ada  5 tim yang bertugas dan bekerja sejak awal Desember selama 2 minggu berturut-turut,” ucap Kepala Bidang Aset BKAD Kabupaten Sumedang, Hera Irawati, dilansir dari Pemkab Sumedang.

BACA JUGA: Upaya Masyarakat Menjaga Lestarinya Alam Bendungan Cipanas

Menurutnya pengukuran lahan dan aset daerah merupakan upaya awal dalam mengamankan aset dan merealisasikan target sertifikat di akhir tahun 2023.

Selain itu, upaya ini merupakan langkah pemerintah setempat dalam mewujudkan tertib pengamanan hukum barang milik daerah di sana. Beberapa bentuk aset tersebut yakni pendidikan, kesehatan, dan sarana umum lainnya. (*)

BACA JUGA: Pembangunan Jembatan Cilutung Dikebut, Ditargetkan Akhir Tahun 2023 Beres

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan