Endar menuturkan, Panwascam tidak mengetahui jadwal serta tempat partai-partai berkampanye, karena menurutnya kampanye diketahui oleh pihak terkait.
“Harapannya bila para partai dan caleg mengikuti peraturan yang ada pada saat kampanye jelas akan meringankan tugas-tugas kami dan aparat keamanan setempat” tegas Endar.
Selaku pengawas kampanye di Cimahi Selatan, Endar menuturkan akan selalu memberikan edukasi pada masyarakat terkait kampanye. Ditekankan pula agar kampanye tidak melakukan modus baru seperti pembagian sembako atau uang.
Baca Juga:Pemkab Bandung Belum Maksimal Tangani Sampah, Masih Kesulitan Mengolah Secara MandiriJalan Cibiru-Cileunyi Kerap Disebut Jalur Neraka, Ada Solusi Tapi Masih Wacana
“Kami selalu memberikan edukasi yang baik kepada masyarakat bahwa kampanye yang baik adalah kampanye yang berijin, tidak memberikan pembagian sembako, amplop yang berisikan uang, dan saling menghargai partai-partai dan atau sesama caleg yang melakukan kampanye di setiap wilayah,” ungkapnya.
Endar berharap jalannya masa kampanye pemilu serentak 2024 di wilayah Cimahi Selatan dapat tetap berjalan dengan kondusif dan damai.
“Dengan begitu terciptalah kampanye yang damai. disisi lain mungkin akan menghemat cost kampanye baik dari sisi partai maupun perseorangan caleg,” pungkasnya. (Mong)
