JABAR EKSPRES – Media sosial saat ini tengah viral dengan video seorang pria yang serang Imam mushola di Kramat Jati, Jakarta Timur.
Video penangkapan pria berinisial MAA (26) yang diduga telah serang Imam mushola di Kramat Jati, kini sudah banyak direpost akun lain di Instagram.
Dilansir dari akun instagram @kabarnegeri, tampak seorang pria mengenakan kaus kuning dan celana jins putih telah diamankan oleh beberapa orang dengan dipegangi tangannya.
Pria tersebut diduga sebagai pelaku penyerangan terhadap imam mushola di Kramat Jati, dengan menggunakan senjata tajam berupa pisau.
Baca juga : 7 Kali Terjadi Penyerangan kepada Ustadz, Muhammadiyah: Bukan Suatu Kebetulan
Dalam video tersbeut juga ditunjukkan, seorang pria dengan gamis merah yang terduduk di lantai mushola, diduga sebagai imam masjid yang menjadi korban penyerangan tersebut.
Dalam video yang sama juga terdengar suara perekam video yang menjelaskan, bahwa alasan pria tersebut melakukan penyerangan adalah karena tidak menyukai suara sholawat dari mushola tersebut.
Peristiwa tersebut kini sudah ditangani oleh kepolisian dari Polsek Karamat jati. Kapolsek Kramat Jati, Kompol Rusit Malaka menjelaskan , peritiwa yang kini tengah viral tersebut terjadi pada Jumat (15/12) pada pukul 19.45 WIB sesudah sholat Isya.
“Sudah jadi tersangka,” ujar Rusit Malaka.
Dia juga menjelaskan kronologi kejadian penyerangan tersebut.
Baca juga : Astagfirullah! Imam Masjid Masjidil Haram Akan Diserang Pria Misterius Ketika Khutbah Jumat
“Pelaku bertemu dengan korban di depan Musala Baitulhuda. Pada saat bertemu, pelaku berkata, ‘ente yang jadi imam?’ korban menjawab ‘iya,’. Pelaku kemudian langsung mengeluarkan pisau yang disimpannya lalu mengarahkannya kepada korban,” Jelas Kapolsek.
Kapolsek menyebut, tersangka akan dijerat Pasal 335 Ayat (1) KUHP dan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Selain itu, Polisi juga masih melakukan observasi terhadap kejiwaan pelaku di RS Polri Kramat Jati.
“Dicek (kejiwaan pelaku) harus, lagi kita koordinasikan dengan tim dokter Polres. Pemeriksaan dan pengecekan awal terhadap tersangka oleh pihak RS Polri,” pungkasnya.