Jabar Ekspres – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengamankan seorang terduga teroris berinisial S (40) di Kampung Gelam Barat, Kabupaten Tangerang, Banten pada Sabtu (16/12). Sosoknya dikenal dermawan oleh para tetangganya, bahkan sering memberikan sumbangan besar untuk kegiatan warga.
“Dia baik, malahan sering kasih sumbangan cukup besar kalau ada kegiatan warga itu. Interaksi sama warga juga normal saja, ngak ada yang dicurigai,” kata salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga tersebut mengaku terakhir kali bertemu dengan S sehari pasca penggeledahan Tim Densus 88 pada dua hari lalu. Saat itu, S mengaku akan pulang kampung ke Jawa karena ada acara keluarga.
BACA JUGA: Densus 88 Anti Teror, Amankan Dua Warga Terduga Teroris di Sukabumi
“Terakhir itu dia ngomong mau pulang kampung ke Jawa, dia bilang katanya ada acara keluarga (sunatan anaknya). Dan saya tanya mau naik motor/mobil? dia jawab mobil biar tidak capek,” katanya.
Selain itu, warga tersebut juga mengatakan bahwa S memiliki hubungan baik dengan tetangga. Kemudian, yang bersangkutan diketahui sudah menempati kontrakan sekitar satu setengah tahun dengan aktivitas sehari-harinya sebagai penjual kopi keliling.
“Yang saya tahu sih dia jualan kopi keliling, kadang mangkal di RS yang ada di wilayah Pasar Kemis,” ungkapnya.
Pada Sabtu (16/17) lalu, sekitar tujuh personel Detasemen Khusus (Densus 88) Antiteror Polri menggerebek kontrakan terduga teroris berinisial S di Kampung Gelam Barat, Kabupaten Tangerang, Banten. Penggeledahan dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB.
BACA JUGA: Lewat Aksi Damai, Mantan Teroris Ajak Solidaritas untuk Palestina
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti terkait dugaan terorisme yang dilakukan oleh S.
Penangkapan S menjadi bukti bahwa terorisme bisa terjadi di mana saja, bahkan di lingkungan yang tampak biasa-biasa saja. Sosok yang dermawan dan terlihat baik-baik saja bisa saja menyembunyikan motif jahat yang membahayakan masyarakat.