Apa itu Cadaver, Disebut-sebut Sebagai Mayat Yang Ditemukan di Unpri Medan

JABAR EKSPRES – Istilah Cadaver kini tengah viral, setelah Polisi memastikan bahwa 5 mayat yang ditemukan di lantai 15 gedung Universitas Prima Indonesia (Unpri) Medan merupakan Cadaver.

Bagi masyarakat awam, istilah cadaver mungkin masih asing, namun di dunia kedokteran, istilah tersebut sudah lazim digunakan.

Dari awal banyak yang sudah menduga bahwa lima mayat yang ditemukan tersebut merupakan cadaver, karena dua mayat pertama yang ditemukan seperti sengaja direndam dalam sebuah cairan.

Istilah ini pun menjadi viral, banyak orang yang penasaran apa maksud dari cadaver tersebut.

Baca juga :  Dugaan Penemuan Mayat di Lantai 9 Unpri Medan, Ternyata Ini!

Menurut kamus terjemahan Bahasa Inggris ke Bahasa Indonesia, cadaver diartikan sebagai bangkai atau mayat.

Sementara di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) juga memiliki arti tak jauh berbeda dari pengertian kamus terjemahan.

Cadaver atau kadaver merupakan jenazah, biasanya digunakan mahasiswa kedokteran untuk praktikum anatomi tubuh manusia.

Istilah ini sering digunakan sebagai salah satu materi perkuliahan mahasiswa kedokteran yang digunakan sebagai bahan pembelajaran.

Biasanya, mahasiswa kedokteran mengikuti mata kuliah dengan menghadirkan mayat dalam praktikum anatomi. Mereka akan langsung dihadapkan dengan mayat untuk dibedah sebagai bentuk pembelajaran atau praktikum bagi mahasiswa kedokteran ataupun calon tenaga medis.

Adapun cadaver ini digunakan dalam praktikum anatomi untuk mengetahui organ-organ tubuh manusia dengan melakukan pembedahan menggunakan mayat atau jenazah sungguhan yang sudah diawetkan.

Mereka akan mempelajari semua jaringan dalam organ tersebut, agar bisa mengetahui organ yang sehat dan yang mengalami kerusakan karena penyakit.

Atau juga karena sebab lain, seperti yang nantinya akan dilakukan oleh tim forensik, atau saat mengautopsi jenazah.

Baca juga : Geger Penemuan Mayat Perempuan Tanpa Identitas Mengambang di Sungai Citarum

Terkait dengan penemuan mayat tersebut, Ahli forensik dari Universitas Sumatera Utara (USU) Kepala Departemen Ilmu Kedokteran Forensik dan Medikolegal USU, Asan Petrus, menyebut, penggunaan mayat sebagai cadaver harus memenuhi beberapa syarat.

Salah satunya asal usulnya yang harus jelas, penyimpanan juga harus tepat, tidak seperti yang dilakukan Umpri dimana diletakkan di tempat terbuka, meski berada dalam bak tertutup.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan