JABAR EKSPRES, BOGOR- Gempa bumi M 4,7 terjadi di Sukabumi, Jawa Barat, dampak gempa tersebut juga dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Bogor.
Dari data yang dihimpun BPBD Kabupaten Bogor, ada sebanyak 61 rumah rusak di empat kecamatan yakni, Kecamatan Pamijahan, Kecamatan Leuwiliang, Kecamatan Nanggung, dan Kecamatan Ciampea.
Badan Geologi memberikan tiga rekomendasi kepada pemerintah daerah guna mitigasi gempa bumi.
Baca juga: BEM STIT Bina Putera Banjar Gelar Turnamen Bola Voli Tingkat SMA
Hal itu disampaikan oleh Penyelidik Bumi Utama dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) di Badan Geologi, Supartoyo.
Dia menyebut, tiga rekomendasi tersebut yakni, tingkatkan upaya mitigasi, atur tata ruang di kawasan bencana gempa bumi dan membuat regulasi.
“Jadi, bagi masyarakat harus meningkatkan upaya mitigasi, kemudian mereka harus tau cara evakuasi secara mandiri. Untuk melakukan evakuasi secara mandiri ini, mereka harus dilatih, baik dari pemerintah maupun sosialisasi lembaga lain,” katanya, Kamis (14/12).
Menurutnya, wilayah Kecamatan Pamijahan dan Kecamatan Kabandungan termasuk kawasan rawan bencana gempa bumi menengah hingga tinggi.
“Artinya kawasan itu berpotensi terlanda guncangan gempa bumi yang menengah, antara skala 6 sampai 8 MMI (Modified Mercally Intensity) kalau yang tinggi akhirnya potensi guncangannya lebih dari skala 7- 8 MMI,”ucapnya.
Kemudian, Supartoyo juga menyarankan Pemda untuk membuat regulasi khusus mitigasi gempa bumi.
“Pemda harus buat regulasi, tapi regulasi ini khusus untuk mitigasi gempa bumi, misalnya Perda khusus, Perda Gempa Bumi. Jangan dicampur Perda kebencanaan lainnya. Kemudian SK Bupati, atau Perbup khusus tentang mitigasi gempa bumi, hanya itu obat mujarabnya,” pungkasnya. (SFR)
Baca juga: Pj Gubernur Jabar Jawab Nasib Jalan Parung Panjang