Harga Ayam Anjlok, Kementan-Satgas Pangan Polri Turun Tangan Lakukan Pengawasan Ketat

Ilustrasi ayam peternak. (foto/Pixabay)
Ilustrasi ayam peternak. (foto/Pixabay)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kementerian Pertanian (Kementan) dan Satgas Pangan Polri bersinergi untuk menstabilkan harga ayam hidup melalui pengawasan distribusi, penyerapan produksi peternak, serta pengendalian harga di tingkat konsumen dan produsen.

Harga ayam hidup yang fluktuatif dan berada di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dapat mengancam keberlanjutan usaha peternak mandiri.

“Pemerintah melalui Kementerian Pertanian terus memperkuat upaya stabilisasi harga ayam ras hidup (livebird) guna melindungi peternak rakyat dari tekanan harga yang tidak wajar,” kata Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementan Agung Suganda dikonfirmasi di Jakarta.

Baca Juga:Bupati Bogor Rudy Susmanto Lantik 45 Pejabat Eselon III dan IV Tak Pernah Hadir Rapat Paripurna di DPRD Jabar, Sekda Herman Kena Sentil Wagub Jabar

Kementan dan Satgas Pangan Polri telah menyepakati harga ayam hidup Rp18.000/kg untuk semua bobot panen secara nasional mulai 19 Juni 2025.

Pengawasan ketat akan dilakukan untuk memastikan kesepakatan harga ini diikuti oleh semua pihak.

Agung mengungkapkan berdasarkan data terakhir dari PINSAR Indonesia per 16 Juni 2025, harga livebird masih fluktuatif dan Sebagian besar berada di kisaran Rp15.000-17.000/kg, padahal harga pemerintah (HPP) yang ditetapkan di tingkat peternak berada di kisaran Rp16.935-17.646/kg.

“Situasi ini tidak normal. Jika harga jual livebird terus berada di bawah HPP, maka akan mengancam keberlanjutan usaha peternak mandiri,” ujar Agung.

Kementan menjelaskan anjloknya harga livebird tidak hanya karena pasokan-permintaan, tapi faktor non-teknis seperti psikologis pasar dan rantai pasok Panjang yang dikuasai broker dengan margin hingga 67 persen.

Menurut Agung, perlunya pembenahan system tata niaga yang selama ini dikuasai oleh perantara dan broker agar dapat dikurangi dominansinya dan mengarah kepada efisiensi rantai pasok.

Maka, pemerintah juga mendorong terbentuknya koperasi peternak mandiri untuk meningkatkan posisi tawar peternak dalam rantai tata niaga livebird.

Baca Juga:Gelar Aksi di depan Kantor Bupati Bogor, Mahasiswa dan Warga Rumpin Bawa 4 Tuntutan!Tragedi Maut Truk Tambang, Mahasiswa Rumpin Gelar Aksi di Kantor Bupati Bogor Tuntut Penegakan Perbup dan Fasilitas Publik

Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf menyebut hasil monitoring bersama Kementan yang dilakukan di Banten dan Jabar menemukan indikasi manipulasi pasar oleh oknum peternak dan broker yang sengaja membentuk harga livebird di bawah HPP.

“Ini adalah anomali pasar yang tidak bisa dibiarkan. Harga jual livebird harus mencerminkan biaya produksi yang adil,” ujar Helfi.

0 Komentar