Majelis Umum PBB Dukung Gencatan Senjata di Gaza Meski Ditolak AS dan Israel

Majelis Umum PBB Dukung Gencatan Senjata di Gaza Meski Ditolak AS dan Israel
Sidang umum PBB (Foto: ANTARA)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pada hari Selasa, 12 Desember 2023, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengesahkan resolusi yang menyerukan gencatan senjata segera di Gaza, Palestina. Mesir mengusulkan resolusi tersebut, didukung oleh hampir 100 negara termasuk Turki, dan resolusi tersebut mendapat dukungan dari 153 anggota Majelis Umum dalam sidang darurat mengenai Palestina.

Pihak-pihak yang terlibat diminta untuk mematuhi kewajiban mereka berdasarkan hukum internasional, terutama dalam hal perlindungan warga sipil.

Resolusi juga menuntut pembebasan segera dan tanpa syarat atas seluruh sandera serta memastikan akses kemanusiaan. Dokumen ini merujuk pada tujuan dan prinsip Piagam PBB serta resolusi sebelumnya mengenai masalah Palestina.

Baca Juga:Pelanggaran APK Masih Marak di Cimahi, Pengamat Politik Soroti Hal IniLayanan Dasar Kurang Greget, Komisi IV Nilai Kinerja TKPKD Kota Bogor Loyo

Sebelumnya, AS mengusulkan amandemen untuk mengutuk Hamas atas serangan terhadap Israel, dan Austria mengusulkan klarifikasi terkait para sandera, tetapi kedua usulan tersebut ditolak. Perlu dicatat bahwa resolusi Majelis Umum PBB, meskipun tidak mengikat secara hukum, memiliki dampak politik.

0 Komentar