JABAR EKSPRES – Pada Kamis, tanggal 7 Desember 2023 lalu, pemerintah Kota Bandung mengambil sikap untuk mentertibkan semua pedagang kaki lima (PKL) di seputaran Jalan Dalam Kaum. Kemudian, pemerintah mengambil sikap sepihak juga untuk merelokasi para pedagang di Dalam Kaum ke Basement Masjid Agung Alun-Alun Bandung.
Dari kondisi tersebut, muncul kekecewaan dari para pedagang yang berada di Jalan Dalam Kaum. Paguyuban PKL Dalam Kaum memberikan respon dengan melakukan aksi pada hari Selasa 12 Desember 2023, di depan Balai Kota Bandung.
BACA JUGA: Tersisa 19 Kasus Covid-19, Dinkes Kota Bandung Belum Bisa Pastikan Jenisnya
Koordinator Aksi Paguyuban PKL Dalam Kaum, Bintang Simbolon mengungkapkan, relokasi ini dianggap bukan solusi terbaik oleh para pedagang karena pertimbangan lokasi yang tidak strategis. Kemudian, tidak dapat menampung 400 lebih pedagang yang ada di Jalan Dalam Kaum.
“PKL menganggap akan adanya konflik sosial yang terjadi dengan PKL yang lebih dahulu berjualan di tempat relokasi tersebut,” ungkap Bintang saat ditemui, Selasa, 12 Desember 2023.
Bintang melanjutkan, bahwa sampai hari ini tidak ada kejelasan sikap dari pemerintah untuk merespon aspirasi-aspirasi pedagang terdampak.
“Dari sikap pemerintah Kota Bandung yang mengambil tindakan sepihak tersebut yang membuat para PKL tertutup pintu rezekinya, serta menghambat keberlangsungan kebutuhan hidup PKL itu sendiri,” tegasnya.
BACA JUGA: Pengolahan Sampah Bermasalah, Pemkot Bandung Gegabah?
“Tidak bisa makan dan putus pendidikan adalah dampak nyata yang terjadi hari ini terhadap kami PKL. Karena sumber penghasilan kami dan hak-hak kami direnggut sehabis-habisnya oleh pemerintah itu sendiri,” sambung Bintang.
Dari tuntutan aksi tersebut, menguraikan beberapa tuntuan, yaitu pedagang menolak adanya relokasi baik dibasement atau dimanapun. Kemudian membina atau menata PKL di lokasi Dalam Kaum, dan yang terkahir menghentikan intimidasi aparat kepada para pedagang kaki lima di sana. (ped)