PKL Dalam Kaum Tolak Relokasi Pemkot Bandung

PKL Dalam Kaum Tolak Relokasi Pemkot Bandung
Potret PKL dalam kaum yang terlibat sebagai masa masa aksi, Selasa (12/12). (Deffa Hudzaifa/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pada Kamis, tanggal 7 Desember 2023 lalu, pemerintah Kota Bandung mengambil sikap untuk mentertibkan semua pedagang kaki lima (PKL) di seputaran Jalan Dalam Kaum. Kemudian, pemerintah mengambil sikap sepihak juga untuk merelokasi para pedagang di Dalam Kaum ke Basement Masjid Agung Alun-Alun Bandung.

“PKL menganggap akan adanya konflik sosial yang terjadi dengan PKL yang lebih dahulu berjualan di tempat relokasi tersebut,” ungkap Bintang saat ditemui, Selasa, 12 Desember 2023.

Bintang melanjutkan, bahwa sampai hari ini tidak ada kejelasan sikap dari pemerintah untuk merespon aspirasi-aspirasi pedagang terdampak.

Baca Juga:Panwascam Babakan Ciparay Harap Logistik Ditempatkan di Gudang RepresentatifAntisipasi Penurunan Lahan, DPKP KBB Lakukan Kajian di Dua Kecamatan Wilayah Selatan

Dari tuntutan aksi tersebut, menguraikan beberapa tuntuan, yaitu pedagang menolak adanya relokasi baik dibasement atau dimanapun. Kemudian membina atau menata PKL di lokasi Dalam Kaum, dan yang terkahir menghentikan intimidasi aparat kepada para pedagang kaki lima di sana. (ped)

0 Komentar