Peredaran Rokok Ilegal Melonjak, Minat Beli Masyarakat jadi Faktor Peningkatan

JABAR EKSPRES – Temuan rokok ilegal berasal dari berbagai warung di beberapa lokasi di Kota Cimahi. Satpol PP berkolaborasi dengan Bea Cukai untuk mengambil tindakan terhadap penjual rokok ilegal dalam upaya penindakan.

Selama tahun 2023, Satpol PP Kota Cimahi berhasil melakukan razia terhadap ribuan batang rokok ilegal yang ditemukan di sejumlah warung dan toko di Kota Cimahi.

Menurut Kasi Lidik dan Sidik Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi, Karsa Hudan Wiradiharja, menyebutkan sepanjang tahun 2023, 125.720 batang rokok ilegal atau setara dengan 6.286 bungkus berhasil dirazia.

“Untuk rokok ilegal memang dari tahun 2022 mengalami peningkatan di tahun 2023, dalam operasi penindakan. Pada tahun 2022 itu, kurang lebih ada 52.380 batang, untuk tahun 2023 (ada) 125.720 batang,” jelasnya di Kantor Satpol PP Kota Cimahi, Selasa, 12 Desember 2023.

BACA JUGA: Perusahaan di Kota Cimahi Diperingatkan untuk Patuhi UMK 2024

Menurutnya, kenaikan tersebut disebabkan oleh peningkatan jumlah pemesanan rokok dari konsumen atau masyarakat secara keseluruhan.

“Jadi ini mengalami peningkatan karena banyaknya permintaan dengan harga yang murah. Otomatis permintaan meningkat dan pemenuhan pun akan bertambah,” ujarnya.

Satpol PP menyelenggarakan kegiatan sosialisasi di lembaga masyarakat di setiap kelurahan dan juga di kalangan pelaku usaha, bertujuan untuk mengatasi peredaran rokok ilegal.

“Untuk sosialisasi, kami melaksanakan baik itu ke lembaga di masyarakat di kelurahan, termasuk juga ke mahasiswa dan pelaku usaha. Jadi kita gencar melakukan sosialisasi untuk gempur rokok ilegal,” terang Karsa.

BACA JUGA: Lahan Baru TPU di Kota Cimahi, Buntut Nihil Ruang Kosong

Berkenaan dengan harga, terdapat perbedaan signifikan pada rokok ilegal. Dikatakan, penjual mencari keuntungan dengan menjual rokok tersebut karena tingginya permintaan masyarakat.

“Itukan mencari keuntungan, sekarang rokok ilegal dengan rokok yang legal itu sangat terlihat dari harga. Rokok ilegal harganya lebih murah sehingga banyak pembeli dan perputarannya lebih cepat,” terang Karsa.

Bea Cukai telah mengambil langkah tindak lanjut terhadap penangkapan beberapa penyalur rokok ilegal yang terjadi beberapa waktu lalu.

“Beberapa orang supplier yang tertangkap, langsung ditindak oleh Bea Cukai. Jadi kebijakannya ada di Bea Cukai,” terangnya. (Mong)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan