Babak Baru Kasus Bullying Siswa SD di Sukabumi, Orang Tua Terduga Pelaku hingga Guru Dilaporkan

Ilustrasi bullying. (Pixabay)
Ilustrasi bullying. (Pixabay)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Babak baru soal kasus dugaan Perundungan atau Bullying di salah satu sekolah dasar (SD) swasta di Kecamatan Cikole kota Sukabumi terus bergulir.

Diketahui, dugaan bullying tersebut membuat L (9) yang masi duduk di bangku kelas 3 SD harus mengalami cedera (patah tulang) pada salah satu tangannya.

Kasus dugaan Bullying yang di alami oleh L sudah dalam tahap penyidikan. Pada Senin (11/12) sekitar pukul 14.30 WIB, orang tua dari L (DS 43 tahun) mendatangi polres Sukabumi kota ditemani bersama dengan tim kuasa hukumnya.

Baca Juga:Jelang Pileg 2024, RSUD Otista Siapkan 10 Ruangan Khusus Bagi Caleg Gagal yang DepresiMusim Kampanye Pemilu jadi Angin Segar Perajin di Kampung Sablon Bandung

Mellisa Anggraini selaku kuasa hukum dari DS menjelaskan maksud dan tujuannya menyambangi polres Sukabumi kota.

Diakuinya, selain berdiskusi dengan pihak kepolisian, dirinya dan orang tua korban, melaporkan 1 oknum orang tua, dan 5 guru yang diduga terlibat atau menghalang-halangi proses kasus bullying yang menimpa L

“Kami melaporkan kepala sekolah SD, beserta beberapa jajaran guru di sana, kami juga melaporkan orang tua anak pelaku yang mungkin Kami tidak bisa sebutkan di sini. tetapi jumlah totalnya dari orang tua pelaku 1 orang, dari kepala sekolah dan ada mungkin sekitar 5 dari guru guru dan dari komite kita laporkan,” ujarnya pada Awak media Senin (12/12/2023).

Pelaporan yang melibatkan orang tua terduga pelaku, dan oknum guru tersebut menyusul seiring dengan pengakuan dari terduga korban yakni L, yang secara berangsur-angsur menjelaskan perundungan atau bullying pada dirinya.

“Kami duga kami sinyalir ada pelaku dewasa yang melakukan kekerasan fisik dan psikis terhadap anak korban yaitu orang tua pelaku, yang kemarin kami sudah laporkan dan ada kepala sekolah yang kami duga juga melakukan, menempatkan, membiarkan sehingga terjadinya peristiwa ini yang juga turut melakukan perbuatan kekerasan terhadap anak termasuk jajaran guru guru yang ada di sana,” ujarnya.

Mellisa menerangkan, berdasarkan pengakuan dari L Perundungan atau bullying yang membuat tangan korban tersebut patah hal itu bukan awal bullying, melainkan sebelum kejadian tersebut korban sudah mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan itu.

“7 Februari ketika anak korban itu tangannya patah itu bukan perundungan pertama yang dialami anak korban, tetapi sudah dialami sejak bulan Agustus tahun 2022 dan itu terus terjadi, anak Korban terus menerus mengalami intimidasi untuk tidak menceritakan kepada siapapun termasuk kepada orang tuanya. paling puncak kejadian pada 7 Februari ketika tangan anak korban patah,” paparnya.

0 Komentar